RUBICNEWS.COM - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK Kecamatan Cluring, diwarnai dengan perbedaan pendapat antara PPK dan Panwascam.
Hal ini terjadi saat dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (29/11/2024).
Saat itu PPK Kecamatan Cluring menyampaikan bahwa dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara itu diselesaikan dulu untuk penghitungan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk semua desa.
Baru setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi juga untuk semua desa.
Namun Panwascam Cluring, Rifki Leo Arga Dinata mengimbau agar penghitungan suara diselesaikan dalam satu desa terlebih dahulu untuk penghitungan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Hal ini terjadi saat dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (29/11/2024).
Saat itu PPK Kecamatan Cluring menyampaikan bahwa dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara itu diselesaikan dulu untuk penghitungan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk semua desa.
Baru setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi juga untuk semua desa.
Namun Panwascam Cluring, Rifki Leo Arga Dinata mengimbau agar penghitungan suara diselesaikan dalam satu desa terlebih dahulu untuk penghitungan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Category
🗞
Berita