• 2 minggu yang lalu
RUBICNEWS.COM - Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Diketahui gadis dibawah umur berinisal STY berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.

Dalam kasus ini, Anggota Reskrim Polsek Pesanggaran meringkus pelaku bernama Murdi (39) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan jika korban dan pelaku ini memiliki hubungan anak dan ayah tiri.

"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan tinggal bersama istri serta anak tirinya," ungkapnya pada Jumat (6/12/2024).

Category

🗞
Berita

Dianjurkan