Pria penyandang disabilitas tanpa lengan, IWAS alias Agus ‘Bun-tung,’ resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pele cehan sek sual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9-12-2024). Agus ditetapkan sebagai ter sangka atas dugaan pele cehan terhadap 15 kor ban, tiga di antaranya anak di bawah umur.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dengan pendampingan dari kuasa hukum baru tersangka. Kombes Syarif memastikan surat kuasa pendampingan dari pengacara telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai. “Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dengan pendampingan dari kuasa hukum baru tersangka. Kombes Syarif memastikan surat kuasa pendampingan dari pengacara telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai. “Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.
Category
📺
TV