• last year
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama dengan sejumlah Menteri dan Lembaga Pemerintah lainnya yang berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian secara resmi telah menyatakan pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.

Meski demikian, Pemerintah masih tetap memberikan beragam stimulus atau insentif sebagai kompensasi atas kenaikan PPN 12% di tahun depan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas dunia usaha. Insentif fiskal tersebut ditujukan kepada tiga kelompok yaitu masyarakat berpendapatan rendah, kelas menengah, dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), wirausaha, dan industri.

Sementara itu, Pemerintah juga memberikan insentif hingga 0% bagi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Jangan lupa like, share, dan subscribe channel iDxChannel
00:20Halo pemirsa, apa kabar anda hari ini?
00:22Langsung dari studio iDxChannel Jakarta
00:25Saya Prasetyo Wibowo kembali hadir dalam Market Review
00:28yang akan mengupas isu-isu yang menjadi penggerak ekonomi di tanah air
00:32Livestreaming kami bisa anda saksikan juga di iDxChannel.com
00:35dan langsung saja kita mulai Market Review selengkapnya
00:48Pemerintah akhirnya resmi menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 12%
00:52mulai 1 Januari 2025
00:55Meski demikian pemerintah juga memberikan beragam stimulus
00:59atau insentif kepada masyarakat dan dunia usaha
01:02untuk menjaga daya beli dan produktivitas industri
01:07Sesuai dengan amarah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan
01:13ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
01:17harif PPN tahun depan akan naik sebesar 12%
01:23Demikian penyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanggar Tarto
01:27bersama dengan sejumlah menteri dan lembaga pemerintah lainnya
01:30yang berada di bawah Koordinasi Kemenko Perekonomian
01:33terkait pemberlakuan kenaikan PPN 12% mulai 1 Januari 2025
01:38Meski demikian pemerintah masih tetap memberikan beragam stimulus
01:41atau insentif sebagai kompensasi atas kenaikan PPN 12% di tahun depan
01:46sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas sektor usaha
01:50Insentif fiskal tersebut ditujukan kepada tiga kelompok
01:53yaitu masyarakat berpendapatan rendah, kelas menengah
01:56dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM
01:59Wera Usaha dan Industri
02:01Sementara itu pemerintah juga memberikan insentif hingga 0%
02:04bagi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat
02:06seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi
02:12jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja
02:17jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio dan pemakaian air
02:22Sedangkan bagi bahan makanan lain yang dikenakan PPN 12%
02:25maka pemerintah memberikan stimulus atau paket kebijakan ekonomi
02:28bagi rumah tangga berpendapatan rendah
02:31dimana pemerintah akan menanggung PPN sebesar 1%
02:34untuk barang kebutuhan pokok seperti minyak kita, tepung terigu dan gula industri
02:39sehingga PPN masing-masing tetap 11%
02:42Dari Jakarta, Tim Liputan, Aidek Channel
02:49Ya pemirsa untuk membahas tema kita kali ini
02:51Banjir Stimulus Iringi Pemberlakuan PPN 12%
02:54di tahun 2025 kita sudah tersambung melalui Zoom
02:57bersama dengan Bapak Rian Kirianto
02:59Ekonomi Senior dan juga Senior Faculty dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
03:03Halo Pak Rian apa kabar?
03:04Kabar baik Mas Pras, terima kasih
03:07Terima kasih juga teks waktu yang disempatkan
03:09Sudah bergabung juga Pak Terubus Rahardiansa Ketua Umum Asosiasi Kebijakan Publik Indonesia
03:14Halo Pak Terubus apa kabar?
03:16Sehat selalu Mas
03:18Terima kasih teks waktu yang disempatkan
03:20Dan Pak Rian, pemerintah tadi sudah resmi ya
03:23menaikkan PPN menjadi 12% mulai tahun depan
03:26begitu sesuai dengan amanat dari Undang-Undang HPP
03:29Anda melihat bagaimana? Apakah langkah ini sudah tepat?
03:32Atau hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang saja?
03:36Atau Anda melihat memang ini adalah langkah yang sudah harus dilakukan
03:39mengingat kita butuh penerimaan negara juga dari sisi fiskal?
03:43Kalau lihat dari sisi legalitasnya
03:47memang lahirnya paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan
03:53yang kemarin dirilis oleh Pak Menko Perekonomian
03:56yang didalamnya mengatur mengenai penyesuaian tarif PPN
04:00yang sebelumnya 11% menjadi 12%
04:04untuk jenis komoditas-komoditas tertentu yang benilai tinggi
04:09atau untuk masyarakat lapis atas
04:11itu sudah seturuh dengan Undang-Undang mengenai
04:15perimpunan perpajakan kita
04:18dan itu sudah dirilis beberapa tahun terakhir
04:22dan memang secara regulatif harus dikerjakan, dijalankan
04:26as of 1 Januari 2025
04:29Dengan demikian kalau pemerintah tidak menaati
04:33atau mematuhi Undang-Undang itu sendiri
04:36maka tentu pemerintah bisa dianggap
04:39mengabekan mandat dari Undang-Undang
04:43tentang perpajakan yang baru ini
04:47Yang kedua yang perlu kita hasilmati
04:50bahwa proses atau rule making rules
04:53daripada penaikan PPN 12% itu
04:57sudah mengakomodasi berbagai isus
05:00yang selama ini berkelindan
05:03atau terkolek di ruang publik
05:06dan kalau saya amatin memang prosesnya juga
05:09mengakomodasi beberapa isu atau masukan
05:13dari komponen-komponen masyarakat
05:15sehingga prinsip atau asas daripada
05:18kenaikan PPN dari 11 menjadi 12% itu
05:22sudah mengandung usur asas keadilan
05:25dan juga asas keberbiaan kepada masyarakat
05:28lapis bawah termasuk UMKM di dalamnya
05:31dan yang terakhir adalah asas kegotong royongan
05:34atau kolektifibilitas
05:37karena nanti akan memikul beban
05:41daripada fiskal atau perpajakan kita
05:43semua lapisan masyarakat
05:45baik itu kelas menengah atas
05:48kelas menengah itu sendiri
05:49maupun kelas menengah kebawah
05:51itu highlightnya
05:54dari sisi Patrolus Anda melihat bagaimana
05:56dengan paparan publik
05:57ataupun rilis yang sudah disampaikan pemerintah
05:59karena ini sejumlah kementerian
06:01hadir bersama-sama saat rilis
06:03kenaikan PPN 12% di tahun 2025 mendatang
06:07apa yang bisa Anda tangkap?
06:09sinyal-sinyal bahwa pemerintah siap mengawal
06:11mungkin dampak-dampak turunan
06:13dari penerapan PPN 12% atau bagaimana?
06:16kalau dari sisi kebijakan publik sih
06:19melihat apa yang ditetapkan oleh pemerintah itu
06:22sebagai sebuah bentuk ini
06:24apa namanya
06:27arah yang akan ditempuh oleh pemerintah
06:30dalam menjaga kesehatan APBN
06:34yang menjadi soalan itu adalah
06:37bagaimana kemudian publik memahami
06:40terkait dengan kenaikan ini
06:42tidak semata-mata dipahami naik
06:44karena persepsi publik itu
06:46kalau sudah menaik itu
06:47urusannya jadi ini
06:50mengandung
06:53makna yang kemudian
06:55mengarah kepada ketidakkesukaan
06:58kekecewaan, kemarahan
07:00yang perlu ditekankan di sini
07:03adalah bagaimana publik memahami
07:05cara-cara yang diambil oleh pemerintah
07:07apalagi kemudian pemerintah ini
07:09melalui MENKO dengan segala jajarannya
07:12telah melakukan satu kajian yang mendalam
07:15dan sekaligus bagaimana kemudian
07:17mengajak publik untuk semacam
07:19aktifisasi publik di dalamnya ketika
07:21menentukan kebijakan ini
07:22namun demikian tentu yang kedua
07:24saya melihat bagaimana
07:26publik sesungguhnya perlu penjelasan detail
07:29karena misalnya untuk jenis makanan
07:31itu kan harus jelas
07:34seperti apa, konfliknya seperti apa di lapangan
07:36misalnya kita ngomongin daging
07:38daging itu kalau di Indonesia
07:41kan ada daging yang produk lokal
07:43tapi juga ada daging yang produk luar
07:45produk luar itu kan katanya
07:47memang impor berarti dia kena PPM
07:49nah ini kan perlu edukasi
07:51karena nanti banyak apa
07:53restoran-restoran yang
07:55istilahnya memakai daging dari luar
07:57entah itu jenisnya
07:59steak atau apa
08:01nah ini kan otomatis harganya jauh lebih mahal
08:03nah ini otomatis pemerintah
08:05harus memberi penjelasan
08:07kepada masyarakat bahwa memang itu
08:09resiko atau dampak yang harus
08:11diterima dari kebijakan itu
08:13tapi kalau misalnya daging lokal
08:15itu tidak, nah ini kan
08:17sesuatu yang perlu dalam tanda peti
08:19itu edukasi pada masyarakat
08:21nah kemudian yang ketiga
08:23saya melihat bagaimana kemudian nanti
08:25plementasi di daerah ini penting sekali
08:27karena selama ini daerah juga melihat bahwa
08:29aturan di daerah itu
08:31seringkali berbeda-beda
08:33antara daerah
08:35karena alasan penyaluran
08:37dan distribusi logistik itu yang menjadi
08:39problem dimana kemudian
08:41harga-harga sering berbeda-beda
08:43nah ini kan juga harus
08:45di edukasi
08:47kepada masyarakat, kemudian masyarakat memahami
08:49bahwa perbedaan-perbedaan itu
08:51nantinya tidak
08:53dipandang sebagai sesuatu
08:55yang kemudian negatif
08:57seolah-olah pemerintah kurang peduli
08:59kurang memberikan perlindungan
09:01pengayuman, dan itu menurut saya yang penting
09:03di masyarakat masyarakat. Ya menarik karena
09:05kita tahu selain penerapan dari PPN 12%
09:07di tahun depan juga pemerintah sudah
09:09menyiapkan beragam insentif
09:11nah apakah ini cukup efektif? Kita akan bahas nanti
09:13di segmen berikutnya. Pak Terbus dan Pak Rian
09:15kita akan jeda dulu sebentar. Pemirsa pastikan Anda
09:17masih bersama kami
09:27Anda masih menyaksikan market review
09:29pemirsa berikut ini kami sampaikan
09:31data untuk Anda terkait dengan insentif
09:33apa saja yang diberikan oleh pemerintah
09:35terkait dengan penetapan kenaikan
09:37PPN 12% di tahun 2025
09:39seperti yang bisa Anda saksikan di layar television
09:41ada bagi masyarakat
09:43berpenghasilan rendah juga diberikan
09:45ini PPN ditanggung pemerintah
09:47atau PPN DTP 1% untuk barang kebutuhan
09:49pokok penting seperti minyak kita, tepung
09:51terigu dan gula. Jadi dalam artian ini tetap
09:5311% begitu PPNnya. Kemudian
09:55bantuan pangan dan beras 10 kg per bulan
09:57untuk 16 juta kadar pembangunan
09:59manusia selama 2 bulan
10:01kemudian ada diskon listrik
10:0350% untuk daya listrik terpasang
10:05di bawah atau sampai dengan
10:072200 volt ampere selama
10:092 bulan. Berikutnya kita lihat
10:11untuk insentif fiskal bagi
10:13kelas menengah
10:15PPN DTL
10:17sektor property
10:19sampai dengan 5 miliar dengan dasar
10:21pengenan pajak 2 miliar
10:23kemudian ada PPN DTP di sektor otomotif
10:25kemudian ada diskon listrik
10:2750% untuk daya terpasang
10:29di bawah atau sampai dengan 2200
10:31volt ampere selama
10:332 bulan. Ada insentif PPH
10:35pasal 22 DTP bagi
10:37pemenang sektor
10:39padat karya
10:41sampai dengan gaji
10:43sampai dengan 10 juta rupiah per bulan
10:45Kemudian pekerja
10:47yang mengalami PHK akan
10:49diberikan kemudian akses jaminan kehilangan
10:51pekerjaan dan kartu prakerja dan juga ada
10:53diskon 50% untuk
10:55Iuran jaminan kecelakaan kerja
10:57selama 6 bulan
10:59dan berikutnya kita lihat insentif
11:01fiskal bagi UMKM apa saja
11:03ada
11:05perpanjangan masa berlaku PPH final
11:070,5% dari omset sampai dengan
11:09tahun 2025 kemudian
11:11UMKM dengan omset
11:13di bawah 500 juta per tahun kembali
11:15dibebaskan dari PPH
11:17skema pembelian industri padat karya
11:19baik kita akan lanjutkan kembali
11:21perbicaraan ini bersama dengan Bapak Rian Kirianto
11:23ekonom senior dan juga senior faculty dari
11:25LPPI kemudian juga Pak Trupus Radiansa
11:27Ketua Umum Asosiasi Kebijakan
11:29Publik Indonesia. Baik kalau kita
11:31cermati bersama ini Pak Rian tadi sudah
11:33disampaikan beberapa insentif
11:35fiskal ya diberikan untuk
11:37beberapa kelompok masyarakat juga di Indonesia
11:39ada MBR, kelas menengah
11:41bahkan dunia usaha UMKM juga
11:43mendapatkan insentif. Anda melihat
11:45apakah ini upaya pemerintah juga
11:47untuk meminimalisasi dampak
11:49dari kenaikan PPN 12%?
11:53Saya kira iya, pasti itu sudah
11:55masuk assessment dari
11:57pemerintah ya, waktu memformulasikan
11:59kebijakan paket
12:01stimulus ekonomi untuk
12:03kesejahteraan ini.
12:05Kita harus tahu Mas Bas
12:07paling nggak satu tahun terakhir ini
12:09memang perkembangan ekonomi kita
12:11mengarah kepada situasi yang
12:13mungkin kurang baik-baik saja.
12:15Oleh karena itu, kalau kita cermati
12:17target yang terkena dari
12:19kebijakan yang baru ini
12:21itu kalau kita klasterkan ada beberapa
12:23klaster kan, dalam artian
12:25klaster-klaster ini menikmati
12:27fasilitas fiskal tersebut.
12:29Dari rumah tangga, dari kalangan pekerja,
12:31kemudian dari kelompok UMKM,
12:33juga pekerja-pekerja
12:35di industri padat karya,
12:37termasuk kelompok menengah ke atas
12:39yang nanti akan mengkonsumsi
12:41baik itu sektor perumahan
12:43maupun untuk konsumsi
12:45mobil listrik maupun hybrid
12:47vehicle. Jadi semuanya tercaptured
12:49di dalam kebijakan yang baru ini.
12:51Spiritnya adalah
12:53ingin mendorong proses
12:55ekstensifikasi sekaligus
12:57intensifikasi sumber-sumber
12:59penerimaan negara, dalam hal
13:01ini adalah APBN kita,
13:03dari publik itu
13:05sendiri.
13:07Baik kelas bawah, kelas menengah, maupun kelas atas.
13:09Makanya spirit daripada
13:11pengenaan fiskal
13:13yang terbaru ini adalah betul-betul
13:15mengandung unsur tadi yang saya sebut di atas.
13:17Ada prinsip keadilan,
13:19ada asas kegotong royongan,
13:21dan juga ada asas keberbiaan
13:23kepada masyarakat lapis bawah.
13:25Jadi semua secara politik,
13:27secara ekonomi, dikonsider oleh
13:29paket stimulus ekonomi
13:31untuk kesejahteraan ini.
13:33Yang ujung-ujungnya adalah nanti
13:35meningkatkan sisi penerimaan, sekaligus
13:37lebih mendisiplinkan
13:39publik wajib
13:41WP, wajib bayar,
13:43bayar pajak maksud saya, wajib pajak.
13:45Kemudian juga memperkuat
13:47kesinambungan, sekaligus
13:49kredibilitas dari fiskal kita.
13:51Dimana fiskal kita kan juga harus
13:53menjadi fungsi stabilisator,
13:55fungsi distributor,
13:57dan ada satu fungsi lagi.
13:59Nah itulah rangkuman
14:01daripada paket stimulus
14:03ekonomi untuk kesejahteraan ini.
14:05Baik-baik. Nah Pak Turwus,
14:07dengan kondisi seperti saat ini Anda melihat bagaimana?
14:09Sebenarnya
14:11suasana kebatinan
14:13masyarakat lah kalau memang ini menjadi suatu
14:15hal yang dilakukan di tahun depan meskipun
14:17tadi insentif ini terhadap barang-barang
14:19kebutuhan pokok masyarakat yang memang
14:21menjadi hal yang sangat mendasar
14:23dibebaskan dari PPT atau 0%.
14:25Ada beras, daging, ikan, telur,
14:27sayur, susu, begitu. Apakah jadi
14:29bentuk kehadiran dan kepedulian
14:31negara juga nih terhadap masyarakat kecil
14:33dan dunia usaha yang masuk
14:35skala mikro, kecil, menengah?
14:37Ya kalau melihat
14:39apa yang sudah dipaparkan
14:41oleh pemerintah
14:43kebijakannya memang
14:45memberi rasa nyaman
14:47penduduk masyarakat menengah ke bawah.
14:49Tetapi memang
14:51ini perlu juga
14:53dilihat secara utuh bahwa
14:55itu kan ada masa 2 bulan.
14:57Nah apakah 2 bulan ini
14:59nantinya mestinya pemerintah akan
15:01melakukan kajian juga
15:03secara signifikan
15:05nggak kalau misalnya nanti
15:07ternyata 2 bulan ini ada
15:09masyarakat daya
15:11belinya masih belum naik
15:13misalnya seperti itu masyarakat bawah
15:15memang perlu pikiran untuk melakukan semacam
15:17evaluasi lagi. Artinya
15:19diperpanjang setidaknya 2 bulan. Misalnya
15:21seperti itu, kalau publik, suara-suara publik
15:23seperti itu. Tetapi yang jelas bahwa
15:25insensi yang diberikan itu
15:27sangat bermakna, sangat dalam
15:29arti ada perhatian sungguh-sungguh
15:31kepada masyarakat MPR
15:33penghasilan rendah dan dalam hal ini
15:35juga sebenarnya ini yang
15:37ada kaitan sedikit dengan publik ini
15:39mengait dengan kebijakan lain.
15:41Misalnya,
15:43ada namanya paja opsen. Ini kan juga
15:45agak ini juga
15:47mengenai kemasyarakat. Nah ini juga
15:49memang nanti perlu dilakukan
15:51semacam sinkronisasi lah
15:53setidaknya supaya ini tidak menimbulkan satu
15:55kesalahpahaman di publik.
15:57Tetapi yang jelas
15:59kebijakan ini sendiri saya melihat
16:01upaya-upaya yang dilakukan pemerintah memang
16:03dengan banjir insentif ini
16:05memberikan rasa aman, rasa nyaman setidaknya
16:07dengan kebijakan ini dan tidak menimbulkan
16:09kejolak. Karena efek
16:11penuhnya nanti jangan sampai
16:13kemudian masyarakat makin terbebani
16:15makin berat. Nah itu kan karena itu
16:17ini khususnya kelas menengah
16:19yang selama ini selalu menganggap
16:21dirinya sebagai pihak yang kurang
16:23dilindungi. Ini dengan kebijakan ini kelihatannya
16:25sepertinya dilindungi.
16:27Ada perhatian dari pemerintah.
16:29Berarti asas keadilan, keberpihakan
16:31dan gotong royong tadi sudah sesuai
16:33dan sesuai dengan harapan publik sejauh ini?
16:35Iya kalau saya lihat
16:37ada kesesuaian
16:39ada semacam
16:41kesepahaman dimana kemudian
16:43asas-asas yang tadi dijelaskan sama
16:45Pak Rian itu membawa pemikiran
16:47bahwa publik harus
16:49berbenah juga dalam hal ini
16:51bagaimana publik mendisiplinkan diri
16:53di dalam melakukan perlaku-perlaku
16:55perlaku-perlaku istilahnya
16:57transaksi gitu. Maksudnya memilih
16:59barang-barang mana yang memang dibutuhkan
17:01mana-mana yang memang istilah
17:03kategori tertiar. Karena masyarakat kita ini
17:05banyak kali yang tertiar
17:07itu hanya diburu-buru
17:09kita ada yang menahan
17:11karena demi
17:13boneka labubu
17:15masyarakat kemudian bisa
17:17menahan untuk tidak
17:19membeli makanan-makanan tertentu
17:21yang sebenarnya sangat dibutuhkan.
17:23Baik, lantas sejauh mana
17:25Pak Rian kalau memang penerimaan PPN
17:2712% ini berlaku di tahun depan
17:29terhadap efektivitas
17:31penerimaan negara begitu?
17:33Kalau saya cermati
17:35waktu press conference
17:37kemarin ya, disitu kan
17:39disampaikan akan ada semacam
17:41net income
17:43tanda petik ya net income kurang lebih
17:4575 triliun
17:47dari mana ngitungnya? Tentu dari
17:49sisi relaksasi
17:51yang diberikan kepada para WP
17:53baik pekerja
17:55UMKM maupun pengusaha-pengusaha
17:57otomotif dan properti
17:59itu nanti akan
18:01tanda petik kehilangan
18:03potensi fiskal sekian triliun
18:05tapi kebalikan
18:07dengan kenaikan PPN untuk barang-barang
18:09mewah tertentu menjadi 12%
18:11pemerintah juga akan
18:13memperoleh revenue
18:15yang lebih tinggi, sehingga netonya
18:17kurang lebih 75 triliun
18:19tetapi sesungguhnya dengan neto 75 triliun
18:21dari total
18:23apa namanya, volume APPN kita
18:25tahun 2025 yang sebesar
18:27kurang lebih 3600 triliun
18:29sepertinya kan
18:31relatif kecil ya, hanya 75 triliun
18:33netnya, tetapi spiritnya bukan
18:35itu saja Pak
18:37Mas Prasan, Pak Trubus, tapi juga
18:39terus ingin mengedukasi
18:41dan membus atau mendorong para
18:43wajib pajak, masyarakat-masyarakat kita
18:45untuk kedepannya harus lebih
18:47patuh, lebih disiplin di dalam
18:49memenuhi kewajiban-kewajibannya, terutama
18:51kewajiban-kewajiban kita sebagai warga negara
18:53selanjutnya adalah memenuhi
18:55kewajiban pajak, itu-itu
18:57dengan tingkat kedisipinan
18:59yang tinggi itu, harapannya
19:01kedepan take ratio kita akan
19:03makin kuat, makin kuat, makin kuat
19:05sehingga kita, kalau kita bandingkan dengan
19:07sesama negara berkembang, atau peer kita
19:09kita gak kalah-kalah banget gitu loh
19:11sumber revenue dari pemerintah itu
19:13masih kuat, tanpa harus mengganggu
19:15tadi yang istilahnya itu
19:17level kesejahteraan dari masyarakat kita
19:19karena, kalau kita cermati juga
19:21itu untungan pemerintah itu
19:23dengan mencermati
19:25kekembangan indikator utama ekonomi
19:27ternyata
19:29sampai dengan dibuatnya keputusan terakhir ini
19:31daya beli masyarakat relatif ya
19:33relatif masih terjaga dengan baik
19:35sehingga secara timing
19:371 Januari tahun depan itu
19:39itulah saat yang terbaik
19:41ya timing terbaik untuk mulai
19:43apa namanya fase baru, yaitu kita
19:45mengenakan kebijakan fiskal yang baru
19:47harapannya, tentu bukan hanya sekitar
19:492025, itu hanya menjadi
19:51starting point kedepannya agar
19:53fiskal kita menjadi lebih sehat
19:55lebih kredibel, dan juga tentunya
19:57lebih mampu menjadi itu
19:59apa namanya, stimulan ya
20:01bagi kegiatan perekonomian kita
20:03menarik berikutnya, apakah banjir stimulus
20:05ataupun insentif yang diberikan
20:07pemerintah tersebut akhirnya menjadi
20:09win-win solution atau jalan tengah
20:11di saat juga adanya
20:13penolakan masyarakat dan dunia usaha
20:15terkait dengan penerapan PPN 12%
20:17di tahun depan, kita jawab nanti di segmen berikutnya
20:19kita akan jadi sebentar dengan pemirsa, kami akan
20:21segera kembali sesat lagi
20:31ya, semakin menarik perbicaraan kita bersama dengan Bapak Rian
20:33Keryanto dan juga Bapak Trubus Terahadiansa
20:35baik Pak Trubus, nah lantas
20:37bagaimana dari pandangan Anda juga dengan banjir
20:39stimulus yang sudah diberikan tadi, apakah
20:41ini win-win solution, jalan tengah
20:43yang akhirnya ditempuh oleh pemerintah
20:45juga nih, bagaimana kemarin juga sempat ada
20:47penolakan dari masyarakat, dunia usaha
20:49terkait dengan penerapan PPN 12%
20:51ya, kalau
20:53lihat secara keseluruhan
20:55tentu ini merupakan win-win solution
20:57karena memang selama ini
20:59masyarakat itu kan
21:01mendapatkan informasi yang kurang utuh
21:03terkait dengan kebijakan
21:05penaikan PPN ini
21:07lebih kepada, ya seperti
21:09membanding-bandingkan gitu kan
21:11misalnya masyarakat kita membandingkan
21:13yang ada di Vietnam, Vietnam aja dari 10
21:15turun ke 8 kan gitu, jadi
21:17nah ini kan menjadi
21:19pekal pemicu, karena masyarakat
21:21kemudian ada resistensi, soalnya
21:23kenapa kalau kita naik, nah ini kan sesuatu
21:25tetapi dengan adanya
21:27pemberian insentif yang
21:29lainnya, saya rasa masyarakat nanti akan
21:31akan serta secara bertahap
21:33itu akan memahami maksud dan
21:35tujuan dari kebijakan ini, karena
21:37menjuga
21:39yang namanya keseluruhan APBN
21:41itu menjadi sangat penting
21:43menjaga keberlangsungan, istilahnya
21:45keberlangsungan negeri ini lah
21:47nah ini kan yang penting sekali, yang kedua
21:49memang
21:51solution ini khususnya adalah
21:53terhadap para buruk
21:55yang selama ini merasa
21:57dalam tanda petik dirugikan
21:59misalnya, atau kepada
22:01para pelaku usaha yang mungkin merasa
22:03juga dirugikan juga dengan kebijakan
22:05ini, secara perlahan dengan insentif
22:07itu akan dipahami bahwa itu sudah ada
22:09sudah ada obatnya,
22:11ini bukan ujarap yang bisa
22:13ya diterima
22:15kemudian
22:17mereka akan memandang bahwa kebijakan
22:19pemerintah ini adalah sesuatu yang
22:21positif, rasional, dan memang
22:23perlu ditempuh di tengah situasi
22:25yang memang tidak baik-baik saja
22:27baik secara global tentu
22:29kalau regionalnya tentu ini
22:31persoalan-persoalan yang harus kita hadapi bersama
22:33nah yang lainnya dalam hal ini
22:35memang saya melihat bagaimana
22:37nanti kolaborasi sinergita
22:39sebenarnya ketika MNKU ini
22:41mengumumkan, mengumumkan itu kan
22:43disertai para menteri-menteri di bawah
22:45MNKU Ekonomi itu, nah ini
22:47kolaborasi antar
22:49kementerian itu sendiri, itu nanti
22:51bagaimana dengan daerah itu yang perlu diperkuat
22:53karena selama ini kan memang
22:55seringkali ego sektoral
22:57itu menjadi potret
22:59dimana kemudian daerah
23:01sering dihadapkan oleh kita
23:03mengikuti yang mana, kan gitu
23:05tentu ini nanti karena
23:07dengan terpilihnya pemerintahan yang baru
23:09nanti kan hanya pilih ini baru
23:11nah nanti dengan kebijakan ini
23:13dengan serta-merta bisa melakukan
23:15satu apa namanya
23:17mendorong kepada masyarakatnya untuk
23:19tadi disebut oleh Pak Rian
23:21itu adalah wajib pajak yang kemudian
23:23mereka untuk diiplin kira-kira seperti itu
23:25penting itu karena kesisiplinan
23:27pajak ini di daerah memang kadang-kadang
23:29dalam tanda petik lemah mas
23:31karena itu memang ini perlu
23:33satu upaya sungguh-sungguh
23:35yang terakhir dalam hal ini saya melihat bahwa
23:37daerah itu memang
23:39dihadapkan juga
23:41oleh kebutuhan-kebutuhan
23:43pangan yang terus meningkat karena itu
23:45tentu ini bagaimana
23:47menjaga kelangsungan pangan
23:49ini menjadi penting nah tetapi kan
23:51yang terjadi pemerintah khusus untuk pangan
23:53banyak memberikan semacam relaksasi
23:55atau dalam ini pajaknya nol lah gitu ya
23:57sehingga tidak pernah naik
23:59ini kan juga hal yang
24:01ya menyenangkan lah bagi publik artinya
24:03publik di daerah sehingga mereka memandang
24:05tidak lagi bahwa yang naik itu
24:07hanya untuk kategori mewah atau kategori premium
24:09atau kategori yang mahal-mahal
24:11saja jadi masyarakat memandang ini
24:13yang murah-murah atau kebutuhan
24:15dasar masyarakat di masyarakat bahwa
24:17itu terpenuhi tercukupi. Baik-baik Pak Terubus
24:19Nah Parian lantas bagaimana optimisme
24:21terkait dengan bagaimana penerapan
24:23PPN 12% ini akankah
24:25juga nanti
24:27menambah lagi begitu kemudian
24:29kerumitankah di sistem perpanjakan kita
24:31atau langsung switch saja begitu dengan kenaikan
24:3312% untuk PPN dan kesiapan dari dunia usaha
24:35atau wajib
24:37pajak badan usahanya sendiri bagaimana
24:39Sebetulnya
24:41kalau lihat postur
24:43fiskal kita terutama dari PPN
24:45tadi kan disampaikan ada jenis
24:47komoditas yang
24:49dibebaskan dari PPN
24:51kemudian ada beberapa komoditas
24:53yang terkait dengan
24:55public consumption itu
24:57PPNnya tidak berubah yaitu tetap
24:5911% kemudian yang
25:01terkena adalah produk-produk
25:03komoditas yang termasuk
25:05kalau kategori secara
25:07publik adalah yang namanya barang mewah
25:09dimana barang mewah itu
25:11kebanyakan konsumsi dari
25:13kelas atas yang mana
25:15boleh saya katakan relatif ya
25:17relatif tidak sensitif terhadap
25:19perubahan harga termasuk kenaikan
25:21PPN 12% ini. Oleh karena itu
25:23jelas ini tergantung memang
25:25azaz keadilan di dalamnya
25:27sehingga dengan demikian
25:29kekuat nanti dengan komunikasi yang baik
25:31dari pusat sampai ke daerah-daerah
25:33mudah-mudahan meningkatkan
25:35kesadaran masyarakat bahwa
25:37kebijakan yang baru saja dirilis itu
25:39betul-betul
25:41betul-betul sudah istilahnya itu
25:43public friendly
25:45atau keperbayaan ada di masyarakat
25:47dan yang penting juga
25:49dikomunikasikan bahwa
25:51ujung daripada kebijakan baru itu
25:53adalah kembali kepada kepentingan
25:55publik. Nah itu yang saya kira
25:57perlu di expose jadi bukan
25:59untuk begono begini begitu tapi kembali
26:01benefit ekonomi sosialnya
26:03kepada kepentingan publik secara
26:05mayoritas. Semoga dengan demikian
26:07apa namanya tidak ada
26:09keraguan kecanggungan diantara
26:11masyarakat terutama para
26:13wajib pajak yang nanti terkena oleh
26:15kebijakan pemerintah yang baru ini
26:17baik itu dia semoga sudah
26:19mendapat satu gambaran yang cukup
26:21jelas seperti itu ya terkait dengan penerapan
26:23PPN 12% di tahun 2025
26:25beragam insentif juga yang diberikan
26:27sehingga bisa meminimalisasi
26:29paling tidak dampak apabila kenaikan
26:31PPN 12% ini dirasakan
26:33bagi tiga kelompok tadi masyarakat
26:35berpenghasilan rendah, kelas menengah
26:37dan juga sektor UMKM dan
26:39Wirausaha. Baik Pak Rian, Pak Turubus
26:41terima kasih banyak atas waktu sharing
26:43dan informasi serta update yang sudah
26:45anda sampaikan kepada pemirsa selamat
26:47melanjutkan aktivitas anda kembali salam sehat
26:49dan sampai berjumpa kembali Pak Rian, Pak Turubus
26:51terima kasih
26:55selamat menikmati

Recommended