JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 1 Januari 2025 - Jika tidak menyangkut negara, Hasto Kristiyanto, tidak mungkin titipkan dokumen ke Prof Dr Connie Rahakundini Bakrie, dinotariskan di Rusia. Hancur-hancuran negara jika dibuka ke publik. Hasto Kristiyanto nekad, dikriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 23 Desember 2024. ***
Category
🗞
Berita