• 11 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Hasto dipanggil sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku. Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyampaikan Hasto menjalani pemeriksaan penyidik KPK dengan didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail.

"Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi. Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat dan juga dari Badan Bantuan Hukum advokasi dan rakyat PDIP se-Indonesia," kata Ronny.

Diketahui, Hasto berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga Ronny Talapessy Minta Penyidik KPK Beri Kesempatan Pihaknya Uji Keabsahan Status Tersangka Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/566607/ronny-talapessy-minta-penyidik-kpk-beri-kesempatan-pihaknya-uji-keabsahan-status-tersangka-hasto



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/566618/hasto-diperiksa-kpk-sebagai-tersangka-ronny-talapessy-1-000-pengacara-mendampingi

Dianjurkan