• 15 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Seorang guru di Medan, Sumatera Utara, dirumahkan oleh pihak yayasan sekolah setelah memberikan hukuman berupa belajar di lantai kepada seorang siswa kelas 4.

Keputusan tersebut diambil usai pertemuan antara kedua belah pihak.

Pihak yayasan menilai tindakan sang guru tidak sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku. "Hukuman tersebut tidak tercantum dalam tata tertib yang ada," ujar perwakilan yayasan.

Proses penyelesaian kasus ini kini diserahkan kepada Dinas Pendidikan Medan.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan administrasi karena guru tersebut merupakan tenaga pengajar bersertifikasi.

Kasus ini memunculkan diskusi terkait metode pendisiplinan di sekolah serta batasan tindakan yang diperbolehkan bagi tenaga pendidik.

#medan #guru

Baca Juga Kluivert Hanya Punya Waktu 2 Bulan Persiapkan Timnas Hadapi Laga Kualifikasi Piala Dunia di https://www.kompas.tv/regional/566771/kluivert-hanya-punya-waktu-2-bulan-persiapkan-timnas-hadapi-laga-kualifikasi-piala-dunia



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566773/guru-di-medan-dirumahkan-usai-beri-hukuman-belajar-di-lantai-kepada-siswa-kelas-4

Dianjurkan