GARUT, KOMPAS.TV - Aksi perundungan di kalangan anak masih saja terjadi, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya. Peristiwa yang berlangsung di Garut ini terjadi pada tahun 2022 silam, setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Garut.
Peristiwa ini terjadi saat korban masih berusia 10 tahun tengah menyaksikan perlombaan 17 Agustusan di kampung halamannya. Saat itu didatangi tiga orang kakak kelas yang juga masih anak dibawah umur. Dua orang kaka kelasnya itu membuka kaki korban, satu lainnya membawa terong ungu bekas perlombaan agustustan yang kemudian terong diarahkan ke bagian intim korban.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan terkait peristiwa tersebut pihaknya cukup hati-hati mengingat peristiwa ini terjadi pada Agustus tahun 2022 silam, namun kasus tersebut baru dilaporkan pada 20 Desember 2024. tak hanya itu, korban dan pelaku pun sama-sama anak dibawah umur, sehingga selama proses penyelidikan pihaknya mengedepankan ramah anak.
Sementara itu, ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak, pihaknya tentunta akan konsentrasi pada pemulihan psikis anak baik korban maupun terduga pelaku.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566673/seorang-anak-di-garut-jadi-korban-perundungan-kakak-kelasnya
Peristiwa ini terjadi saat korban masih berusia 10 tahun tengah menyaksikan perlombaan 17 Agustusan di kampung halamannya. Saat itu didatangi tiga orang kakak kelas yang juga masih anak dibawah umur. Dua orang kaka kelasnya itu membuka kaki korban, satu lainnya membawa terong ungu bekas perlombaan agustustan yang kemudian terong diarahkan ke bagian intim korban.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan terkait peristiwa tersebut pihaknya cukup hati-hati mengingat peristiwa ini terjadi pada Agustus tahun 2022 silam, namun kasus tersebut baru dilaporkan pada 20 Desember 2024. tak hanya itu, korban dan pelaku pun sama-sama anak dibawah umur, sehingga selama proses penyelidikan pihaknya mengedepankan ramah anak.
Sementara itu, ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak, pihaknya tentunta akan konsentrasi pada pemulihan psikis anak baik korban maupun terduga pelaku.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566673/seorang-anak-di-garut-jadi-korban-perundungan-kakak-kelasnya
Category
🗞
Berita