SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Karantina Indonesia di Jawa Tengah memperketat pengawasan arus masuk hewan ternak ke wilayah Jawa Tengah. Pengawasan ini difokuskan pada lima titik strategis, meliputi bandara dan pelabuhan untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas hewan ternak.
Ketua Tim Karantina Hewan Barantin Jateng, dr. Pratiwi AW, menyampaikan, pengawasan yang dilakukan merupakan respon terhadap instruksi dari Kementerian Pertanian tentang pengendalian penyebaran PMK.
Untuk memperkuat kewaspadaan terhadap penularan. Pengawasan dimulai dengan pemeriksaan rinci pada setiap hewan yang melintas di pelabuhan dan bandara. Setelahnya, hewan-hewan tersebut ditampung di instalasi karantina hewan (IKN) Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang selama 14 hari.
Pasca karantina, hewan-hewan tersebut divaksinasi dan diberikan sertifikat kesehatan hewan sebagai tanda persetujuan dari barantin.
"Sudah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan PMK, pengendalian PMK. Nomor 38 terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran PMK, seperti itu. Dilakukan di tempat pengeluaran di Tanjung Mas, kemudian di Kendal, kemudian juga di Bandara Ahmad Yani yang dilalulintaskan produk, juga kadang-kadang ada hewan kesayangan, ya. Seperti babi mini atau kambing mini seperti itu, juga ada satpal kami di Cilacap, kemudian di Bandara Adi Soemarmo Solo," ujar Pratiwi.
Sejak wabah penyakit mulut dan kuku merebak akhir tahun 2024 Barantin telah memeriksa sebanyak 2.621 ekor hewan ternak seperti domba, sapi, dan kambing serta 15.257 ekor babi untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut.
#pmk #karantinehewan #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567709/cegah-pmk-lalu-lintas-pelabuhan-dan-bandara-diperketat
Ketua Tim Karantina Hewan Barantin Jateng, dr. Pratiwi AW, menyampaikan, pengawasan yang dilakukan merupakan respon terhadap instruksi dari Kementerian Pertanian tentang pengendalian penyebaran PMK.
Untuk memperkuat kewaspadaan terhadap penularan. Pengawasan dimulai dengan pemeriksaan rinci pada setiap hewan yang melintas di pelabuhan dan bandara. Setelahnya, hewan-hewan tersebut ditampung di instalasi karantina hewan (IKN) Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang selama 14 hari.
Pasca karantina, hewan-hewan tersebut divaksinasi dan diberikan sertifikat kesehatan hewan sebagai tanda persetujuan dari barantin.
"Sudah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan PMK, pengendalian PMK. Nomor 38 terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran PMK, seperti itu. Dilakukan di tempat pengeluaran di Tanjung Mas, kemudian di Kendal, kemudian juga di Bandara Ahmad Yani yang dilalulintaskan produk, juga kadang-kadang ada hewan kesayangan, ya. Seperti babi mini atau kambing mini seperti itu, juga ada satpal kami di Cilacap, kemudian di Bandara Adi Soemarmo Solo," ujar Pratiwi.
Sejak wabah penyakit mulut dan kuku merebak akhir tahun 2024 Barantin telah memeriksa sebanyak 2.621 ekor hewan ternak seperti domba, sapi, dan kambing serta 15.257 ekor babi untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut.
#pmk #karantinehewan #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567709/cegah-pmk-lalu-lintas-pelabuhan-dan-bandara-diperketat
Kategori
🗞
Berita