PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM----Operasi tangkap tangan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang atas dugaan pemerasan terhadap investor Jumat 10 Januari 2025 mendapatkan apresiasi dari SIRA(Suara Informasi Rakyat Sriwijaya).
Aksi yang menyita perhatian publik itu dianggap oleh SIRA sebagai wujud nyata Kejari Palembang dan Kejati Sumsel menuntaskan korupsi di tanah Sriwijaya.
Sebagai penggiat anti korupsi, mereka merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang dalam penanganan tindak pidana korupsi dan mendukung penuh Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional, tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi yang ada di Kota Palembang dan Sumatera Selatan.
Pemberian cinderamata juga diberikan Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal SH kepada Kepala Kejari Palembang Hutamrin yang diwakilkan oleh Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila berupa karikatur bergambarkan Kepala Kejari PaleBmang.
“Terima kasih bentuk dukungan yang diberikan kepada kami. Ini merupakan dukungan yang baik. Dan kedepan doa kan kami bisa menyelesaikan kasus-kasus yang lainnya,”ujar Rila Kepada Detik Sumsel, Jumat(17/1/2025).
Sementara itu Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, Kejari Palembang cepat memberikan pasal TPPU kepada Deliar Marzoeki.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari atas operasi tangkap tangan kemarin, yang mana dalam perkembangannya juga sudah ada barang bukti baru yang diamankan. Kami juga mengusulkan agar dia(Deliar Kepala Kadisnakertrans Sumsel) ditetapkan terjerat pasal TPPU karena ada dugaan aset-aset yang dimiliki Kepala Disnakertrans merupakan hasil korupsi dan pungli,”tutupnya.
Aksi yang menyita perhatian publik itu dianggap oleh SIRA sebagai wujud nyata Kejari Palembang dan Kejati Sumsel menuntaskan korupsi di tanah Sriwijaya.
Sebagai penggiat anti korupsi, mereka merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang dalam penanganan tindak pidana korupsi dan mendukung penuh Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional, tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi yang ada di Kota Palembang dan Sumatera Selatan.
Pemberian cinderamata juga diberikan Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal SH kepada Kepala Kejari Palembang Hutamrin yang diwakilkan oleh Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila berupa karikatur bergambarkan Kepala Kejari PaleBmang.
“Terima kasih bentuk dukungan yang diberikan kepada kami. Ini merupakan dukungan yang baik. Dan kedepan doa kan kami bisa menyelesaikan kasus-kasus yang lainnya,”ujar Rila Kepada Detik Sumsel, Jumat(17/1/2025).
Sementara itu Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, Kejari Palembang cepat memberikan pasal TPPU kepada Deliar Marzoeki.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari atas operasi tangkap tangan kemarin, yang mana dalam perkembangannya juga sudah ada barang bukti baru yang diamankan. Kami juga mengusulkan agar dia(Deliar Kepala Kadisnakertrans Sumsel) ditetapkan terjerat pasal TPPU karena ada dugaan aset-aset yang dimiliki Kepala Disnakertrans merupakan hasil korupsi dan pungli,”tutupnya.
Kategori
🗞
Berita