PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM----Puluhan massa Garda Prabowo menggeruduki kantor Gubernur Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi atas Dugaan pungutan liar(Pungli) di wilayah SMK Negeri OKU Sumatera Selatan yang telah berjalan selama 3 tahun.
Ada Sembilan poin tuntutan yang dilayangkan massa aksi yakni: Meminta Inspektorat turun ke OKU dan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 3 OKU dan pejabat lainnya untuk dapat memeriksa anggaran BOS dan PSG.
Meminta periksa dugaan pungli seragam yang berjalan selama 3 tahun berjalan, pungli bungkus raport, seragam, uji kompetensi siswa. Anggaran baju sekolah, pembuatan pagar dan gapura, WC.
Pecat Kepsek SMK Negeri 3 yang melakukan pungli secara terstruktur, meminta Apip dan APH menyelidiki Keuangan di SMK N 3 OKU, adanya dugaan Manipulasi SPJ dan pengeluaran sekolah belanja fiktif,
meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan dana bos, minta PJ Gubernur dan BPKSDM Sumsel untuk memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMK Negeri OKU guna pemeriksaan.
“Karen in sudah terjadi , bungkus raport, pasal pungli 1 dan 2 pasal, sudah banyak korban dengan besarnya,”Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriandi
Sementara itu Kadispen melalui Disdik Pendidikan Provinsi Sumseeel,,,Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi bahwa, sesegera mungkin akan memanggil guna kepentingan pemeriksaan terhadap Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang dimaksud.
“Terimakasih buat rekan-rekan dari Garda Prabowo yang telah menyampaikan aspirasinya, untuk menindaklanjuti masalah ini terlebih dahulu kami akan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU agar bisa dimintai keterangannya,” jelas Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Awaluddin.
Ada Sembilan poin tuntutan yang dilayangkan massa aksi yakni: Meminta Inspektorat turun ke OKU dan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 3 OKU dan pejabat lainnya untuk dapat memeriksa anggaran BOS dan PSG.
Meminta periksa dugaan pungli seragam yang berjalan selama 3 tahun berjalan, pungli bungkus raport, seragam, uji kompetensi siswa. Anggaran baju sekolah, pembuatan pagar dan gapura, WC.
Pecat Kepsek SMK Negeri 3 yang melakukan pungli secara terstruktur, meminta Apip dan APH menyelidiki Keuangan di SMK N 3 OKU, adanya dugaan Manipulasi SPJ dan pengeluaran sekolah belanja fiktif,
meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan dana bos, minta PJ Gubernur dan BPKSDM Sumsel untuk memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMK Negeri OKU guna pemeriksaan.
“Karen in sudah terjadi , bungkus raport, pasal pungli 1 dan 2 pasal, sudah banyak korban dengan besarnya,”Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriandi
Sementara itu Kadispen melalui Disdik Pendidikan Provinsi Sumseeel,,,Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi bahwa, sesegera mungkin akan memanggil guna kepentingan pemeriksaan terhadap Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang dimaksud.
“Terimakasih buat rekan-rekan dari Garda Prabowo yang telah menyampaikan aspirasinya, untuk menindaklanjuti masalah ini terlebih dahulu kami akan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU agar bisa dimintai keterangannya,” jelas Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Awaluddin.
Kategori
🗞
Berita