• minggu lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Inilah tumpukan uang yang disita oleh Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait judi online.

Tumpukan uang senilai Rp103,2 M ini ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (16/1/2025).

Dalam keterangannya, Polri juga menyita hotel di Jawa Tengah. Meski begitu, hotel tersebut hingga kini masih beroperasi untuk digunakan menginap tamu.

Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.

#breakingnews #bareskrimpolri #pencucianuang #judol #polri

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567807/penampakan-tumpukan-barbuk-uang-rp103-2-m-disita-polri-perkara-kasus-tppu-terkait-judi-online

Dianjurkan