JAKARTA, KOMPAS.TV Inilah tumpukan uang yang disita oleh Bareskrim Polri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait judi online.
Tumpukan uang senilai Rp103,2 M ini ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (16/1/2025).
Dalam keterangannya, Polri juga menyita hotel di Jawa Tengah. Meski begitu, hotel tersebut hingga kini masih beroperasi untuk digunakan menginap tamu.
Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
#breakingnews #bareskrimpolri #pencucianuang #judol #polri
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567807/penampakan-tumpukan-barbuk-uang-rp103-2-m-disita-polri-perkara-kasus-tppu-terkait-judi-online
Tumpukan uang senilai Rp103,2 M ini ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (16/1/2025).
Dalam keterangannya, Polri juga menyita hotel di Jawa Tengah. Meski begitu, hotel tersebut hingga kini masih beroperasi untuk digunakan menginap tamu.
Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
#breakingnews #bareskrimpolri #pencucianuang #judol #polri
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567807/penampakan-tumpukan-barbuk-uang-rp103-2-m-disita-polri-perkara-kasus-tppu-terkait-judi-online
Kategori
🗞
Berita