JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto, pada 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden Nomor Satu Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga 306,7 triliun rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut langkah penghematan anggaran atas instruksi Presiden tidak akan mengubah postur APBN.
Baca Juga Momen Presiden Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur, Ada Evaluasi? di https://www.kompas.tv/nasional/571368/momen-presiden-prabowo-sidak-dapur-umum-makan-bergizi-gratis-di-jakarta-timur-ada-evaluasi
#presidenprabowo #apbn #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571375/langkah-presiden-prabowo-pangkas-belanja-negara-hingga-rp-306-7-t-pos-apa-saja-yang-terdampak
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga 306,7 triliun rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut langkah penghematan anggaran atas instruksi Presiden tidak akan mengubah postur APBN.
Baca Juga Momen Presiden Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur, Ada Evaluasi? di https://www.kompas.tv/nasional/571368/momen-presiden-prabowo-sidak-dapur-umum-makan-bergizi-gratis-di-jakarta-timur-ada-evaluasi
#presidenprabowo #apbn #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571375/langkah-presiden-prabowo-pangkas-belanja-negara-hingga-rp-306-7-t-pos-apa-saja-yang-terdampak
Kategori
🗞
Berita