• 1 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Akhir-akhir ini muncul fenomena "No Viral No Justice" di mana masyarakat menilai polisi baru akan bertindak jika kasus atau perkara sudah viral di media sosial.

Mengantisipasi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda dan Kapolres memiliki akun media sosial agar bisa cepat merespons aduan masyarakat.

Apakah ide Kapolri yang meminta Kapolda dan Kapolres menggunakan media sosial untuk merespons aduan masyarakat bisa diimplementasikan? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja pelayanan Polri pada masyarakat?

Simak pembahasan KompasTV bersama Komisioner Kompolnas Supardi Hamid dan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Baca Juga [FULL] Bahas Langkah Pemerintah Berantas Mafia Pekerja Migran Ilegal, Bagaimana Hentikan 'Demand'? di https://www.kompas.tv/nasional/571402/full-bahas-langkah-pemerintah-berantas-mafia-pekerja-migran-ilegal-bagaimana-hentikan-demand

#kapolri #polisi #noviralnojustice

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571403/full-serba-serbi-ide-kapolri-minta-jajaran-terima-aduan-via-medsos-buntut-no-viral-no-justice

Dianjurkan