JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa Jakarta Selatan. Belasan mobil disita.
KPK menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (4/02) malam.
Rumah Yapto digeledah, dalam kaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Namun, KPK belum merinci apa peran Japto dalam kasus ini.
Dari penggeledahan, KPK menyita 11 unit mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen dan barang bukti elektronik.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman politisi Partai Nasdem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggeledahan rumah Ahmad Ali juga berkaitan dengan kasus gratifikasi tambang batu bara yang menjerat Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai. KPK juga belum merinci apa peran Ahmad Ali dalam kasus ini.
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara Kalimantan Timur yang dikaitkan dengan penggeledahan kediamann Yapto Suryo-Sumarno dan Ahmad Ali menjadi tersangka untuk 2 kasus yakni dugaan penerimaan gratifikasi tambang batubara dan tindak pidana pencucian uang.
Rita juga pernah divonis 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi Rp110 miliar dari rekanan proyek di lingkungan Pemkab Kutai Kertanegara.
Baca Juga KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita di https://www.kompas.tv/nasional/571750/kpk-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila-11-mobil-disita
#pemudapancasila #kpk #yaptosuryosumarno
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571807/kpk-geledah-rumah-ketua-pp-japto-soerjosoemarno-dan-politisi-senior-partai-nasdem-ahmad-ali
KPK menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (4/02) malam.
Rumah Yapto digeledah, dalam kaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Namun, KPK belum merinci apa peran Japto dalam kasus ini.
Dari penggeledahan, KPK menyita 11 unit mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen dan barang bukti elektronik.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman politisi Partai Nasdem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggeledahan rumah Ahmad Ali juga berkaitan dengan kasus gratifikasi tambang batu bara yang menjerat Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai. KPK juga belum merinci apa peran Ahmad Ali dalam kasus ini.
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara Kalimantan Timur yang dikaitkan dengan penggeledahan kediamann Yapto Suryo-Sumarno dan Ahmad Ali menjadi tersangka untuk 2 kasus yakni dugaan penerimaan gratifikasi tambang batubara dan tindak pidana pencucian uang.
Rita juga pernah divonis 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi Rp110 miliar dari rekanan proyek di lingkungan Pemkab Kutai Kertanegara.
Baca Juga KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita di https://www.kompas.tv/nasional/571750/kpk-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila-11-mobil-disita
#pemudapancasila #kpk #yaptosuryosumarno
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571807/kpk-geledah-rumah-ketua-pp-japto-soerjosoemarno-dan-politisi-senior-partai-nasdem-ahmad-ali
Kategori
🗞
Berita