JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku pada Jumat, (7/2/2025).
Dalam persidangan, Tio mengaku mendapat intimidasi saat pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara Hasto.
Diketahui, Agustiani Tio telah menjalani vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.
Baca Juga KPK Sebut Hasto Kucurkan Rp400 Juta untuk Suap Wahyu, Tim Hukum PDIP Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli di https://www.kompas.tv/regional/572242/kpk-sebut-hasto-kucurkan-rp400-juta-untuk-suap-wahyu-tim-hukum-pdip-hadirkan-saksi-fakta-dan-ahli
#breakingnews #hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/572264/pengakuan-saksi-eks-bawaslu-tio-dapat-intimidasi-penyidik-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto
Dalam persidangan, Tio mengaku mendapat intimidasi saat pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara Hasto.
Diketahui, Agustiani Tio telah menjalani vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.
Baca Juga KPK Sebut Hasto Kucurkan Rp400 Juta untuk Suap Wahyu, Tim Hukum PDIP Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli di https://www.kompas.tv/regional/572242/kpk-sebut-hasto-kucurkan-rp400-juta-untuk-suap-wahyu-tim-hukum-pdip-hadirkan-saksi-fakta-dan-ahli
#breakingnews #hastokristiyanto #kpk #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/572264/pengakuan-saksi-eks-bawaslu-tio-dapat-intimidasi-penyidik-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto
Kategori
🗞
Berita