Dalam membangun usaha, banyak pelaku bisnis lebih fokus pada inovasi produk, strategi pemasaran, dan mencari pelanggan.
Namun, ada satu aspek yang sering kali masih dianggap sebagai hal teknis, padahal justru menjadi fondasi utama untuk pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan: yaitu legalitas usaha.
Bagi sebagian orang, mengurus legalitas terasa rumit, mahal, dan memakan waktu. Padahal, tanpa legalitas yang jelas, bisnis bisa menghadapi berbagai risiko, seperti sengketa dengan mitra, sulit mendapatkan pendanaan, hingga sanksi hukum yang berujung pada penghentian operasional.
Namun, ada satu aspek yang sering kali masih dianggap sebagai hal teknis, padahal justru menjadi fondasi utama untuk pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan: yaitu legalitas usaha.
Bagi sebagian orang, mengurus legalitas terasa rumit, mahal, dan memakan waktu. Padahal, tanpa legalitas yang jelas, bisnis bisa menghadapi berbagai risiko, seperti sengketa dengan mitra, sulit mendapatkan pendanaan, hingga sanksi hukum yang berujung pada penghentian operasional.
Category
📺
TVTranscript
00:00Kita mulai ngebantu pelaku usaha untuk membuat kontrak awalnya.
00:03Kalo mengenai legalitas, ini banyak nih yang kepentoknya tuh gara-gara mau kerjasama sama pihak ketiga,
00:09pihak yang lebih besar, ternyata belum punya legalitas. Jadi mundur kan mau bikin sekarang gitu ya.
00:20Lagi mau bikin bisnis ya. Selamat berarti ide yang selama ini ada di kepala sebat investor
00:28sudah mulai direalisasikan. Kalo memang sedang ada di dalam tahap tersebut,
00:32lagi banyak yang dipikirin emang udah seharusnya ya.
00:36Salah satunya adalah mungkin yang sempat investor pikirin adalah bagaimana sebetulnya soal inovasi produknya,
00:43tapi yang paling penting adalah legalitas dari sebuah bisnis ataupun usaha gitu ya.
00:47Dalam pembangun usaha ini banyak banget nih pelaku bisnis yang lebih fokus sama inovasi produk,
00:53strategi pemasaran dan juga mencari pelanggan. Tapi ada satu aspek yang sering banget ini masih dianggap
00:59sebagai hal teknis malah justru menjadi fondasi ataupun mungkin hal yang cukup penting lah ya
01:05dalam pertumbuhan bisnis yang sehat yaitu adalah legalitas usaha.
01:10Nah sebenarnya apakah pelaku usaha ini udah benar-benar memahami manfaat dan pentingnya aspek legal
01:15dan gimana caranya mengelola legalitas tanpa harus terbebani biaya dan waktu yang besar.
01:21Oke kalau ngomongin soal akses terhadap produk hukum cukup eksklusif beberapa tahun yang lalu,
01:26tapi belakangan ini ada banyak platform-platform yang membuat pelayanan hukum itu jadi ya inklusif.
01:32Siapapun bisa mengakses pelayanan-pelayanan hukum lah ya.
01:36Nah untuk ngobrol kali ini sudah hadir di studio Fincast dan kembali ke Karolin,
01:40beri tepuk tangan ya Pak Ali Meriah, ahli dalam pendirian usaha dan juga kontrak hukum ya
01:45yang tentu saja berkaitan dengan legalitas dari sebuah bisnis usaha
01:49ataupun mungkin ada service yang lain nggak?
01:52Cuman mengakomodir teman-teman yang mau bikin tempat usaha gitu,
01:58bikin legalitas usahanya bisa ke kontrak hukum atau ada service yang lain sebenarnya?
02:02Mungkin boleh cerita sedikit soal kontrak hukum.
02:04Ya, thank you Wiki.
02:05Jadi sebetulnya kita mulai dari sesuai dengan namanya,
02:08kita mulai ngebantu pelaku usaha untuk membuat kontrak awalnya.
02:12Tapi kita ngikutin juga kebutuhan dari si pelaku usaha.
02:15Ternyata berkembangnya usaha, kebanyakan nih polanya pelaku usaha di Indonesia,
02:20terutama yang kecil dan mikro, mereka keburu ada usaha dulu,
02:24jadi ada transaksi dulu, makanya nyarinya kontrak dulu.
02:27Tapi ternyata setelah kita melayani mereka, mereka bahkan belum punya badan usahanya.
02:32Nah karena kami berkembang bersama dengan klien,
02:35akhirnya setelah dari kami membantu kontraknya,
02:38kami bantu juga tadi pendirian badan usahanya,
02:41mengurus perizinannya, sampai akhirnya mendaftarkan kekayaan intelektual,
02:46dan terakhir-terakhir ini kami bantu mereka dengan perpajakan,
02:49dan accounting atau pembukuan.
02:51Itu seluruh full service yang ada di kontrak hukum.
02:54Service-nya itu kurang lebih yang kemudian dihadirkan oleh kontrak hukum.
02:58Kalau ngomongin konsekuensi dari sebuah badan usaha,
03:02skalanya mau kecil atau mau besar,
03:04ketika dia tidak punya fundamental legal yang mumpuni,
03:09itu konsekuensinya apa saja sih?
03:11Mungkin ini juga sekalian buat sempat investor yang kepikiran,
03:14nggak apa-apa deh running aja dulu, masalah legal nanti saja.
03:17Nah ini apa saja implikasinya kalau nggak punya legal base yang oke?
03:24Oke, jadi mungkin saya akan bedakan menjadi dua hal.
03:29Yang pertama, untuk bisnisnya sendiri nih Wick.
03:31Sebenarnya kalau kita sebagai konsumen,
03:34terus kita pergi ke sebuah tempat,
03:36kita mau beli barang ataupun mau dapat layanan dari tempat itu,
03:39kita sendiri nih sebagai konsumen akan milih yang udah punya legalitas,
03:44atau yang masih perorangan.
03:45Bahkan transfernya aja masih ke rekening pribadi.
03:47Kita sendiri aja sebagai konsumen sudah cerdas dan lebih percaya
03:52dengan mereka yang sudah punya legalitas.
03:55Terbukti dengan kalau kita membayar atau transfer,
03:57itu sudah merupakan rekening badan, bukan rekening pribadi lagi kan.
04:00Jadi dengan semakin pemilihnya konsumen kita,
04:06dengan kita masih nahan-nahan supaya nggak punya legalitas,
04:11itu kerugiannya di bisnis kita.
04:13Karena konsumen jadi kurang percaya,
04:16kalau kita mau cari permodalan,
04:18nggak ada lembaga yang akan percaya.
04:20Biar kata investor, mereka akan membutuhkan legalitas.
04:25Atau kita ke lembaga perbankan, non-perbankan, mereka meminta legalitas.
04:28Mau jadi mitranya pemerintah, mitra pihak ketiga, pasti minta legalitas.
04:33Jadi kitanya sendiri yang rugi sebagai pelaku usaha kalau kita nggak ngurus.
04:37Tapi hal yang kedua juga,
04:38sudah banyak peraturan perundang-undangan,
04:41termasuk sampai di Permendag,
04:42yang akan dapat membekukan atau memberikan sanksi
04:46pada pelaku usaha yang bandel.
04:48Sudah tahu ngelakuin usaha, dapat profit dari situ,
04:50tapi nggak ngurus-ngurus legalitas.
04:52Jadi dua hal itu yang paling nyata kalau kita mengabaikan legalitas.
04:56Mungkin salah satu hal yang terkesan dari pelaku usaha sendiri,
05:02mengabaikan persyaratan hukum pada saat menirikan usahanya,
05:07yaitu adalah image dari servis hukum sendiri.
05:10Yang mungkin kesannya eksklusif, mahal, dan lain sebagainya.
05:14Ini sebenarnya benar nggak sih?
05:16Itu juga disadari oleh platform mereka nggak sih?
05:19Oke, sebetulnya waktu awal mula kami mendirikan,
05:23kami mengetahui ada image tersebut di masyarakat.
05:26Makanya itu merupakan persoalan yang mau kami atasi
05:29dengan solusi platform kami.
05:31Kami tahu bahwa kok kelihatannya tadi persis seperti yang Wiki bilang.
05:35Kok kelihatannya legalitas, hukum itu hanya untuk perusahaan yang menengah,
05:39besar, yang sudah bisa punya akses.
05:41Bahkan termasuk ayah saya sendiri kan waktu saya kecil,
05:43kenapa saya mendirikan kontrak hukum,
05:45tidak mendapatkan akses terhadap layanan hukum,
05:48akhirnya harus gudong tikar.
05:50Waktu itu karena memang mahal atau belum terlalu tahu?
05:55Waktu itu lebih kepada prosesnya berbelit.
05:58Jadi harus ke beberapa instansi.
06:01Terus kalau nanya ke A sama ke B, itu berbeda jawabannya.
06:05Sesuatu yang berbelit dan tidak transparan pasti mahal.
06:08Pasti ada biaya di belakang.
06:10Kemudian waktunya juga terserah dia.
06:12Jadi kita tidak pernah dapat kepastian kapan akan selesai.
06:16Bahkan ada banyak yang datang ke platform kami
06:18sudah dalam proses tengah-tengah dan tidak ada kabar.
06:21Jadi apakah memang ada yang, mohon maaf misalnya,
06:25dibohongi oleh pemberi layanannya.
06:28Atau hanya dijanjikan akan selesai tapi tidak selesai-selesai.
06:32Karena tidak transparan, tidak tahu prosesnya A ke B ke C bagaimana,
06:36biayanya berapa, masih ada tidak di belakang,
06:38dan berapa lama tahapannya.
06:40Dan pada waktu itu memang penyedia juga sedikit.
06:44Karena mereka memilih untuk melayani market yang sudah nyata membutuhkan
06:48dan mampu membayar.
06:50Jadi penyedianya lebih fokus kepada mereka yang menengah dan besar.
06:53Tadi balik ke pertanyaan Wiki, ke platform kami betul.
06:57Itulah solusi yang ingin kami tawarkan.
06:59Jadi kami ingin membuat layanan legalitas itu bisa inklusi ke semua orang,
07:02termasuk yang mikro dan kecil.
07:04Makanya sangat senang yang datang ke kontrak hukum itu
07:07yang dagang cincau, yang teman-teman baru mulai dari nol,
07:11usaha apapun itu mereka ingin dibantu, nanya-nanya dulu.
07:16Misalnya kan untuk mendirikan usaha,
07:18kita harus pilih dulu kode klasifikasi bidang usaha.
07:23Kita membantu mereka memilihkan setelah mereka terlayani
07:26biasanya lewat chat kalau orang sekarang.
07:29Sudah pasti baru mereka melanjutkan dengan legalitas yang mereka butuhkan.
07:33Ternyata punya legalitas usaha itu doable banget, memungkinkan banget.
07:38Khususnya ini point of view-nya dari mereka yang punya keterbasatan
07:43terkait dengan knowledge mereka soal legalitas dan lain sebagainya.
07:47Ternyata mungkin walaupun memang skalanya kecil,
07:52tapi bisa juga gue legal, kurang lebih kayak gitu.
07:55Itu yang akhirnya mungkin most likely jadi salah satu pencapaian besar juga
08:00untuk kontrak hukum ya nggak sih?
08:01Ada satu orang yang tadinya excluded dari lainan hukum,
08:04terus akhirnya mereka bisa join juga nih di satu hal
08:08yang bisa bikin berbagai macam manfaat untuk mereka.
08:12Oke, sekarang mungkin Mbak Riko juga boleh ngasih pemahaman kepada saya
08:20kalaupun saya misalnya adalah sebagai selaku pengusaha mikro,
08:25datang ke kontrak hukum, kira-kira proses apa aja yang saya akan lalui,
08:30terus abis itu saya akan ngapain aja.
08:34Saya datang pengen legalitas usaha ini kira-kira
08:38akan apa aja prosesnya yang mesti dijalankan.
08:41Biasanya itu datang ke kontrak hukum kalau zaman sekarang karena digital
08:45sudah memanfaatkan banyak lini komunikasi, mereka pasti akan chat dulu.
08:49Sangat jarang yang datang langsung ke kantor, tapi masih ada wik.
08:53Terus biasanya mereka sudah dalam kondisi punya satu curiosity,
08:58misalnya kalau tadi Wiki bilang mulai dari pendirian usaha dulu ya,
09:03karena ada yang datang nanyanya tentang kontrak ada,
09:06nanyanya tentang haki, mau daftar merek ada.
09:08Tapi kalau kita bilang pendirian usaha,
09:10maka langkah-langkahnya yang tadi Wiki tanya langkah-langkahnya,
09:13pertama-tama kita akan tanya dulu,
09:14atau kita sebutnya sebagai sesi konsultasi gratis ya,
09:17itu dia akan menjalankan usaha apa,
09:21atau bidang usahanya apa, atau aktivitas usahanya apa.
09:24Nah dari situ kita akan teliti tadi kode klasifikasi bidang usahanya apa.
09:30Biasanya terdiri dari lima angka gitu, Wik.
09:32Nah kenapa kita perlu tahu si lima angka ini?
09:34Karena dari lima angka ini kita akan telusuri di peraturan perundangan-perundangan
09:38sebenarnya permodalannya minimal berapa.
09:41Terus perizinan lanjutannya akan apa.
09:44Terus apakah boleh di kawasan tertentu.
09:47Jadi ada aturan yang melekat pada bidang usaha atau aktivitas yang kita lakukan.
09:56Sebagai contoh, kita mau membuat food and beverage ya,
10:00kalau sekarang mungkin kopi gitu kan, atau kedai makanan.
10:03Itu kan berarti akan berhubungan dengan konsumsi publik.
10:06Jadi tidak sekedar hanya kita mendirikan PT-nya atau CV-nya sebagai badan,
10:12tapi setelah berdiri, sudah pasti kalau berdiri ada hubungannya NPPP sama pajak.
10:17Kita harus mengurus izin edarnya karena akan dikonsumsi gitu.
10:21Atau misalnya kedainya sendiri yang kursinya 100 sama kursinya di bawah 100
10:26itu punya perizinan yang berbeda-beda.
10:28Dan punya pengaturan akan keterkaitannya dengan kebersihan lingkungan
10:32yang berbeda-beda izin lingkungan SPPL.
10:34Jadi dimulai dari kode itu di awal banget kita akan mengedukasi pelak usaha
10:41misalnya wiki tadi, apa saja kewajibannya di depan.
10:44Jadi dari depan sudah tahu dulu yang harus diurus,
10:47yang akan membuat kita nanti berdikari jadi pengusaha yang memang sudah berlegalitas
10:52itu apa? Bukan sekedar punya akte pendirian,
10:56lalu disahkan di kumham, sekarang Menteri Hukum.
11:00Dan bisa bukarkan yang bukan itu, tapi seluruh kewajibannya apa saja.
11:04Oke, jadi sudah mendapat bayangan kira-kira akan ngapain saja
11:09untuk bisa mendapatkan sebuah legalitas usaha yang lengkap
11:16dan juga ini akan menjamin sustainability dari bisnisnya gitu ya.
11:19Karena kan kalau running usaha tapi deg-degan terus
11:22karena legal businessnya nggak jelas kan, nggak nyaman juga gitu ya.
11:25Oke, setelah itu semua sudah kebayanglah kira-kira akan ngapain saja.
11:30Pasti pertanyaan berikutnya adalah kira-kira berapa banyak biayanya?
11:34Ini kemudian balik lagi ke inklusifitas dari layanan hukum ini.
11:39Gimana sebetulnya dari kontra-hukum ini dapat menghadirkan sebuah layanan hukum
11:44in terms of access terhadap knowledge study
11:47dalam hal lain adalah soal biayanya?
11:49Karena kan inklusifitas meng-cover itu juga gitu ya.
11:52Itu gimana tuh Marika?
11:54Setuju banget, karena percuma kalau kita mengedukasi
11:57tapi ujung-ujungnya tidak terjangkau bagi masyarakat.
12:00Jadi to be honest, ternyata kalau semuanya dibuat transparan
12:05dan tahapannya kami transform dengan digitalisasi,
12:09jadi lebih banyak digitalnya daripada orang yang mengerjakan
12:14atau kata lainnya teknologi menggantikan sumber daya manusia
12:18di dalam proses produksi saya.
12:19Itu ternyata kami bisa membuat efisien.
12:22Sebagai contoh, kalau pendirian usaha dahulu kita kenal dengan angka 15 juta,
12:26di kontra-hukum hanya 5 juta.
12:28Jadi banyak sekali itu bahkan lebih dari setengahnya.
12:32Karena efisiensi telah berhasil kami capai dengan penggunaan teknologi
12:36itu di sisi kami, di produksinya.
12:38Sebagai bayangan ya, misalnya ada 5 orang yang masuk ke kontra-hukum misalnya.
12:43Kalau kita tidak menggunakan teknologi,
12:46saya mungkin harus hire 3 orang untuk bisa melayani orang ini.
12:49Tapi karena sudah di-replace 90% dengan teknologi,
12:52pertama ketika nge-chat dia sama AI.
12:54Terus yang kedua setelah dia selesai, paymentnya sudah otomatis.
12:59Tidak perlu ada orang yang nge-check.
13:00Setelah dia selesai payment, dia bisa membuat akun
13:03dan menggunakan digital form dari kontra-hukum.
13:07Jadi dia bisa mengisi nama PT-nya apa,
13:09siapa saja direkturnya, komisarisnya, dan lain-lain.
13:12Sesuai dengan ketentuan.
13:13Lalu menjadi satu draft dalam hitungan menit.
13:17Itu semua sudah merupakan bagian dari transport masih teknologi
13:22yang sudah kami lakukan sejak pendirian kontra-hukum.
13:25Sehingga efisiensi bisa dicapai dan yang menikmati adalah konsumen sendiri.
13:29Oke, itu akhirnya bisa membuat layanannya jadi lebih terjangkau.
13:33Lebih inklusif.
13:37Oke, kalau tadi ngomongin soal regulasi,
13:40tentu saja makin kesini regulasi kan terus berkembang.
13:42Karena ini menyikapi juga dinamika usaha
13:45ataupun mungkin konsep bisnisnya ketika kemudian
13:47menggunakan platform digital,
13:50ataupun mungkin menggunakan teknologi,
13:52regulasinya juga sudah beda.
13:53Ada tidak update-update terkait dengan ini?
13:57Dan tentu saja dari kontra-hukum juga terus meng-update servisnya
14:02berhubungan dengan misalnya startup yang mungkin akan ada aplikasinya.
14:07Itu bagaimana sih?
14:08Ada juga dibantu atau di-assist juga sama kontra-hukum.
14:12Oke, kalau update peraturan sih banyak peraturan
14:15yang justru lebih mendukung dunia usaha.
14:20Misalnya kan kalau kita tahu ada Ciptaker,
14:24kemudian melalui Permenkumham 21-2021
14:27itu juga malah menambah satu jenis baru legalitas
14:33yaitu PT Perorangan.
14:34Yang awalnya PT itu harus merupakan persekutuan,
14:38artinya lebih dari satu orang.
14:39Tapi sekarang boleh.
14:40Habis itu juga misalnya pajak UMKM 0,5%
14:44melalui PP yang terbaru nomor 55 tahun 2022.
14:48Jadi peraturan-peraturan terbaru memang mendukung dunia usaha.
14:51Tapi kalau hubungannya tadi dengan startup digital,
14:54kita harus ingat bahwa ketika kita membuat satu startup misalnya teknologi,
15:00kemudian kita buat dalam platform e-commerce,
15:04maka kita punya kewajiban untuk mendaftarkan platform itu
15:07yaitu ke com.info, com.dg
15:10untuk dicek PDP-nya, Perlindungan Data Pribadinya.
15:15Karena platform akan menampung nih.
15:17Pertama kali login aja, harus masukkan email, membuat password,
15:20lalu kita akan melengkapi data diri kan.
15:22Jadi tambahan untuk pelaku usaha yang memang menggunakan platform
15:26dan mengkolek data pribadi dari penggunanya, dari konsumennya,
15:31itu adalah setelah penirian PT, sudah lengkap tadi akte SK ala dan PWP,
15:35maka kita harus urus PDP-nya, Perlindungan Data Konsumennya di com.dg.
15:40Dengan membuat satu gambaran sistem,
15:44seperti apa sih cara kita mengkolek data pribadi dari user kita
15:48dan memastikan bahwa kita sudah membuat mekanisme-mekanisme
15:52agar itu hanya digunakan untuk kepentingan konsumen saja,
15:56bukan untuk kepentingan publik, apalagi dijual.
15:58Kita juga ada concern soal itu ya, perlindungan data pribadi.
16:04Betul, jadi mungkin untuk para pendengar yang hubungannya dengan startup digital
16:09itu harus hati-hati dan diingat.
16:10Lalu juga biasanya kan, karena kalau startup digital itu kan
16:14kita tidak berhubungan langsung dengan konsumennya,
16:16kayak datang ke toko, terus kita bisa ngobrol gitu kan.
16:18Tapi biasanya kita meminta konsumen kita untuk menyetujui syarat ketentuan
16:23yang ada di platform.
16:24Saya ingin ingatkan bahwa syarat ketentuan itu merupakan kontrak digital
16:28antara si pelaku usaha dengan konsumennya.
16:31Hanya saja bentuknya dicentang.
16:33Nah, persetujuan itu kan sebetulnya tidak harus tanda tangan basah.
16:37Dengan mencentang dan menyatakan setuju,
16:39dia juga sebetulnya sudah membuat kontrak dengan konsumennya.
16:42Oke, kita sering mendengar ada sebuah bisnis yang didirikan bersama mitra bisnis.
16:48Ketika kemudian itu berjalan, ada dinamika, menimbulkan sebuah konflik,
16:54terus kemudian sudah pecah kongsi lah istilahnya,
16:57ada konflik terkait dengan perbutan aset dan lain sebagainya.
17:01Sebetulnya ini juga balik lagi ke manfaat dari ketika sebuah tempat usaha
17:06punya legalitas yang jelas.
17:08Sejauh mana ini juga bisa jadi solusi juga terkait dengan pengamanan aset,
17:14kemudian juga meminimalisir konflik sama rekan bisnis,
17:16ini mungkin sekali lagi untuk menyadarkan betapa pentingnya legalitas dalam sebuah usaha.
17:22Oke, yang paling aman kalau kita mau melakukan usaha kemudian
17:27memisahkan antara aset usaha dengan aset pribadi kita,
17:32supaya kalau amit-amit terjadi konflik di kemudian hari itu bisa selamat,
17:35itu adalah bentuk PT perseroan terbatas.
17:38Karena sesuai namanya terbatas,
17:40kita tuh sebetulnya sebagai pelaku usaha ketika mendirikan,
17:43kita menyatakan di dalam aktenya bahwa kami sudah memisahkan ya,
17:48uang yang kami setorkan untuk usaha ini sekian,
17:51ada di pasal empatnya, namanya modal di setor.
17:54Jadi sudah dipisahkan antara kepemilikan saya sebagai pemilik usaha
17:59dengan si aset atau modal yang digunakan oleh usaha untuk berusaha.
18:05Nah kalau sudah dipisahkan seperti itu,
18:07maka kekayaan pribadi dari si pemilik itu akan terhindar dari resiko-resiko
18:12membayari atau harus menanggung kerugian atas usaha.
18:17Melainkan si PT-nya sendiri yang merupakan badan,
18:20merupakan subjek itu yang akan bertanggung jawab
18:22atas segala hutang-hutang, segala kerugian usaha, segala konflik.
18:26Karena dia juga merupakan subjek yang bisa berperkara
18:28di pengadilan sebagai subjek artificial.
18:30Artinya kalau sampai bangkrut,
18:32ya yang ditutup atau dibangkrutkan adalah PT-nya.
18:37Bukan menarik kekayaan pribadi dari si pemiliknya.
18:41Karena kita sering banget dengar misalnya ada apa-apa dengan sebuah bisnis,
18:44bisnisnya tutup, habis itu modalnya nggak bisa balik.
18:48Karena kan ini kalau berdasarkan pemahaman gue sebagai orang yang sangat awam,
18:53artinya dengan ada kondisi yang seperti itu,
18:56sebetulnya ketika sebuah bisnis tutup, modal itu bisa sangat mungkin kembali
19:02ke kita sebagai pemodal gitu ya.
19:04Atau masih ada kemungkinan bahwa modalnya nggak bisa balik.
19:08Karena kan ini juga dihitung sebagai sebuah risiko dalam sebuah usaha gitu.
19:12Itu bisa diatur juga.
19:13Jadi kalau kita merugi, tetapi kita tidak membuat PT,
19:19maka kerugian itu harus ditanggung oleh si pribadi.
19:22Karena kita menjalankan usaha tanpa legalitas kan.
19:25Jadi saya dong subjeknya sebagai pemilik yang melakukan.
19:28Tidak memisahkan untuk usaha dan punya badan sendiri, enggak.
19:33Jadi mau nggak mau aku tanggung jawab pribadi gitu.
19:35Tapi kalau punya badan, maka apa yang sudah aku setorkan
19:39itu yang akan bertanggung jawab untuk kerugian usaha.
19:41Jadi ini dua hal berbeda nih.
19:45Kalau yang lagi kita ceritakan adalah tentang kalau rugi,
19:50amit-amit apakah gue pribadi harus nanggung ya?
19:53Nah kalau membuat badan tidak, karena kamu sudah memisahkan.
19:56Tapi kalau yang namanya rugi memang kalau nggak lebih daripada modalnya,
20:02modalnya tidak bisa kembali.
20:04Itu dinamika dari sebuah bisnis.
20:08Tapi kan asiknya gini, kalau di PT itu kan kita sifatnya seru atau saham kepemilikan.
20:15Jadi punya persentase, misalnya Wiki 20, saya 80.
20:18Kalau rugi yang menanggung lebih banyak adalah modal saya yang sudah saya setorkan di situ.
20:22Itu 80, Wiki cuma 20.
20:24Tapi kalau kita nggak buat badan, terus kita tanggung renteng.
20:27Ya pas rugi bareng, kamu 50, saya 50.
20:31Ruginya rugi bareng, nggak hanya tertumbuh terhadap satu pihak ataupun investor doang.
20:36Karena ada penghitungan jelas yang tadi.
20:39Oke, kalau tadi kan konteksnya adalah kita sebagai orang yang belum punya bisnis,
20:45datang ke kontrak hukum, dibantu untuk perizinannya dalam sebagainya apa yang perlu dipenuhi dan lain-lain.
20:50Tapi kalau sebuah bisnis sudah running lama nih,
20:53ternyata dia itu tidak punya perizin ataupun legalitas.
20:59Lagi tersandung masalah yang memang mengharuskan dia punya legalitas.
21:05Nah itu gimana?
21:06Pernah ada case yang kayak gitu nggak?
21:08Perusahaannya sudah running, habis itu ada masalah, terus baru ke kontrak hukum.
21:12Banyak malah kan.
21:14Cuma ada satu tapi banyak.
21:16Kebanyakan datang itu sudah pada sakit duluan, mau disembuhin yang nggak preventif.
21:22Anyway, kalau sudah ada permasalahan, tentu kita harus lihat dulu masalahnya apa,
21:26ayo diobatin dulu.
21:28Tapi kalau saya ditanya, yang paling utama biasanya mereka lupa mendaftarkan merek.
21:33Itu penting ya?
21:35Itu penting, karena akhir-akhir ini kita dengar selalu sengketa merek.
21:39Misalnya kemarin Puma baru dua minggu yang lalu.
21:42Sama TikTok juga ya?
21:44Jadi kalau merek itu kan kita merasa kalau kita sudah pakai, kita pemiliknya.
21:49Ternyata undang-undangnya nggak begitu.
21:51Belum terdaftar juga.
21:52Iya, undang-undangnya bilang hak diberikan kepada kamu yang ngurus pendaftaran.
21:56Dan sifatnya itu first to file.
21:58Jadi siapa yang ngefiling duluan, dia punya hak lebih banyak untuk mendapatkan haknya.
22:03Nah, biasanya kalau datang ke kami, terus ada masalah,
22:07nomor satunya biasanya kita cek, ternyata mereknya belum terdaftar.
22:11Jadi sudah ada orang lain yang menggunakan dan mendaftarkannya,
22:15sehingga kita menggunakan merek orang.
22:18Padahal kita yang bangun, karena mereka yang mendaftar.
22:21Nah itu gimana? Ada advokasi untuk kemudian memenangkan itu nggak sih?
22:25Kalau tidak punya sertifikat, tidak bisa.
22:27Artinya kita harus mengakui bahwa kita sudah salah langkah tidak mendaftarkan merek kita.
22:34Walaupun selalu ada upaya ya, ada upaya hukum bahkan sampai banding ya.
22:37Tapi dia yang memiliki sertifikat adalah pemiliknya.
22:41Kalau mengenai legalitas, ini banyak nih yang kepentoknya itu
22:45gara-gara mau kerjasama sama pihak ketiga, pihak yang lebih besar,
22:49ternyata belum punya legalitas.
22:51Jadi mundur kan mau bikin sekarang.
22:54Selalu nggak ada halangan sih, kapan mau buat.
22:56Lebih baik buat sekarang daripada nanti-nanti kan.
22:59Tapi yang harus dipikirkan adalah,
23:01yang sudah berjalan itu kemarin tidak bisa dianggap sebagai milik dari badan.
23:06Yang sudah berjalan kemarin memang adalah yang dilaksanakan oleh pribadi tersebut.
23:12Jadi masih berseorangan gitu ya?
23:14Betul, betul.
23:15Jadi harus ada prosedur atau cara ketika badannya sudah berdiri,
23:19mengambil seluruh tanggung jawab dan aset dari pribadi yang sudah dijalankan selama 2 tahun kemarin.
23:24Ada mekanisme lanjutan aja yang lebih panjang sedikit.
23:28Oke, oke. Karena bisa disayangkan sekali ya misalnya ada angel investor yang mau chip-in,
23:34mau invest gitu, tapi begitu lihat legalitas usahanya nggak ada, jadi nggak jadi.
23:38Iya betul, dan itu banyak loh ya, Wick.
23:41Sangat disayangkan.
23:42Oke, dokumen apa aja yang harus disiapkan untuk konteks pendirian usaha
23:48apapun legalitas usaha yang dari nol tadi ya?
23:51Dokumennya apa biar kemudian cepat juga dibantu sama kontrak hukum gitu?
23:55Sekarang itu gampang banget, dokumennya itu benar-benar cuma KTP sama NPWP.
23:59Bahkan KTP-NPWP kan sudah ngeling kan sekarang gitu.
24:02Jadi pastikan bahwa kalau punya kewajiban pajak, perorangannya itu sudah dilapor,
24:08karena akan terkendala kalau kita mau minta persetujuan kumham ternyata belum dilapor.
24:13Terus kita pikirkan nama PT yang kita mau cari, biasanya tiga suku kata bahasa Indonesia.
24:19Kemudian lokasi PT biasanya itu tidak boleh diperumahan Wick,
24:22jadi harus kawasan niaga, kawasan perdagangan, atau menggunakan virtual office itu boleh.
24:27Kemudian permodalan, yang tadi kita mau menyatakan,
24:31berapa sih modal PT yang mau kita storekan sesuai bagian kita.
24:34Nah kalau sudah, yang penting semuanya sehat jiwa raga,
24:38memang menyatakan kehendak dalam akte, terus tanda tangan di hadapan notaris,
24:42kemudian akan disahkan kami yang akan mengurus untuk kelanjutan kebelakangnya,
24:48yang pengesahan dari Menkum, kemudian NPWP, dan lain-lain.
24:51Prosesnya berapa lama sih dari pertama datang?
24:53Kalau di kontrak hukum sangat cepat ya.
24:55Berapa lama misalnya?
24:56Kita dari drafting 3x24 jam, kerja,
24:59kalau sudah selesai mereka setuju, tanda tangan, setelah tanda tangan,
25:033x24 jam pengesahan.
25:04Seminggu lah ya kurang lebih lah ya,
25:06udah legal, udah pegang surat izin untuk berusaha dan juga berbisnis,
25:12habis itu udah deh ekspansi, cari cuan yang banyak.
25:15Cari investor, kerja sama pihak ketiga.
25:17Betul, karena gini kalau ngomongin soal bisnis ataupun kegiatan ekonomi,
25:21ini kan menjadi salah satu tumpuan juga di pemerintah
25:23in terms of pertumbuhan ekonomi ya.
25:25Disayangkan sekali kalau misalnya sebuah bisnis nggak jadi dari konsepnya menarik,
25:30tapi kemudian tidak jadi hanya karena masalah perizinan,
25:34nggak jadi menciptakan lapangan kerja,
25:36nggak jadi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
25:41Jadi mendingan dari sekarang,
25:43kalau kamu memang ternyata sedang menidikan sebuah usaha,
25:46urusin legalitasnya daripada ribet nanti ya.
25:49Oke, masih banyak sekitar 1470 pertanyaan yang saya mau tanyain ke Mbak Rike,
25:54tapi waktunya terbatas ya, tepuk tangan yang paling berat untuk Mbak Rike dong.
25:57Terima kasih.
25:58Nanti kita ngobrol-ngobrol lagi ya,
26:01karena kalau ngomongin soal hukum,
26:02karena saya juga nggak ada background hukum,
26:05jadi saya akan banyak tanya,
26:07khususnya tentang apapun yang berkaitan dengan hukum.
26:09Sukses untuk kontra hukum dan juga untuk sobat investor,
26:12jangan lupa untuk menyaksikan FinCast di setiap episode-nya,
26:15karena akan ada topik-topik yang menarik,
26:17dan juga narasumber-narasumber yang seru-seru.
26:19Saya Wiki Adrian, dah.
26:21Bye-bye.
26:22Thank you, Mbak Rike.
26:36Sub indo by broth3rmax