• kemarin
KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha produk kecantikan.

Selain Nikita, polisi juga menahan asistennya dalam kasus yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolda Metro Jaya, terhitung sejak Selasa, 4 Maret 2025.

Sebelumnya, korban telah melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

#nikitamirzani #pemerasan

Baca Juga Cemburu, Pria di Sukoharjo Tikam Adik Ipar yang Akan Menikah | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/578206/cemburu-pria-di-sukoharjo-tikam-adik-ipar-yang-akan-menikah-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578208/kasus-pemerasan-nikita-mirzani-dan-asisten-ditahan-di-polda-metro-jaya-borgol

Dianjurkan