• kemarin dulu
LAMPUNG, KOMPAS,TV - Seorang kurir narkotika berhasil diamankan aparat kepolisian saat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Baca Juga Intip Produksi Cincau Hitam dan Cendol di Bulan Ramadan di https://www.kompas.tv/regional/579285/intip-produksi-cincau-hitam-dan-cendol-di-bulan-ramadan

Penangkapan terjadi setelah petugas memeriksa barang bawaan penumpang di dalam bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Saat itu polisi mencurigai keberadaan tas di dalam kabin yang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan sebuah mesin las listrik yang tampak tidak biasa.

Setelah dibuka dan diperiksa lebih teliti aparat menemukan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang dikemas menggunakan plastik berwarna biru.

Selanjutnya pria pemilik tas langsung diamankan dan dibawa ke pos penjagaan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan dikirim ke Madura. Ia nekat melakukan tindakan melanggar hukum ini karena faktor ekonomi dengan iming-iming upah sebesar 100 juta rupiah.

Polisi kini tengah melakukan pengejaran para pelaku sindikat narkoba tersebut yang diduga merupakan jaringan internasional.

Sementara pelaku yang sudah diamankan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579288/detik-detik-polisi-tangkap-kurir-sabu-4-kg-di-bakauheni

Dianjurkan