• kemarin dulu
SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Verifikasi data klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di gedung serbaguna, kompleks pabrik Sritex, di Desa Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025) pagi. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, Rp125 miliar rupiah disiapkan untuk membayar klaim 8.371 mantan karyawan Sritex yang menjadi peserta program JHT BPJS ketenagakerjaan.

"Kita memastikan bahwa para karyawan pekerja Sritex ini mereka mendapat perlindungan jaminan sosial pekerjaannya, dan kalau melihat data kurang lebih 8000 lebih yang akan mendapatkan santunan, dan semua mereka itu mengikut program lengkap, jaminan kesehatan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan DKP?, jaminan pekerjaan," ungkap Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita berterimakasih dengan satgas juga, kita bisa pro-aktif di sini, memberikan layanan, tadi kita lihat ada 10 meja di situ, kita akan melayani langsung untuk mempermudah karyawan PT Sritex memanfaatkan haknya, mendapatkan haknya," tambahnya.

Sementara itu, salah satu mantan karyawan PT Sritex, Airin, mengatakan ia telah melakukan verifikasi data. Menurutnya proses verifikasi cukup mudah dan cepat. Ia hanya dipesan oleh petugas jika nanti ada kendala akan dihubungi, namun, jika tidak ada kendala, hanya tinggal menunggu dana tersebut cair di rekening.

"Urus BPJS Ketenagakerjaan, yang disiapkan itu BPJS Ketenagakerjaan yang asli sama fotokopiannya terus rekening sama KTP, sudah itu saja, "kata Airin, mantan karyawan Sritex.

Diinfokan kalau ada kendala nanti di infokan kembali, tetapi kalau tidak ada, sudah, tinggal ditunggu saja cairnya. Insya Allah mau buat buka usaha," lanjutnya.

Ditargetkan klaim JHT dapat segera cair paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

#karyawansritex #sritex #bpjs

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/578679/ribuan-mantan-karyawan-sritex-urus-jaminan-hari-tua

Dianjurkan