• kemarin
KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan agar calon aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dapat kembali bekerja di instansi lama mereka.

Usulan ini muncul sebagai solusi bagi mereka yang harus menunggu pengangkatan hingga Oktober 2025 mendatang.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menanggapi banyaknya CPNS dan CPPPK yang telah resign karena lolos seleksi, namun kini terdampak penundaan pengangkatan.

Berikut cuplikan pernyataan Zudan terkait kebijakan ini.

#bkn #asn #resign

Baca Juga CPNS dan CPPPK Kalimantan Barat Tolak Pengunduran Pengangkatan, Datangi Kantor Gubernur di https://www.kompas.tv/nasional/579510/cpns-dan-cpppk-kalimantan-barat-tolak-pengunduran-pengangkatan-datangi-kantor-gubernur



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579514/bkn-usulkan-cpns-yang-terlanjur-resign-bisa-kembali-bekerja

Dianjurkan