• kemarin
JAKARTA, KOMPASTV - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hadiri sidang kasus Korupsi Impor Gula, Selasa (11/3/2025).

JPU Tanggapi Eksepsi Tom Lembong di Sidang Kasus Korupsi Impor Gula.

Menurut Tom pihak JPU sama sekali tidak menjawab eksepsinya.

"Kejaksaan sama sekali tidak menanggapi eksepsi kami. Tidak menjawab eksepsi. Tempus daripada sprindik 2015-2023, sedangkan saya menjabat hanya di 2015-2016. Kenapa hanya saya yang didakwa dan ditersangkakan?" kata Tom.

Tom Lembong ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya sampaikan Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Galih

#tomlembong #pntipikor #korupsigula

Baca Juga Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/nasional/579508/dua-oknum-tni-al-penembak-bos-rental-dituntut-penjara-seumur-hidup





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579515/tom-lembong-blak-blakan-usai-jpu-respons-eksepsi-kenapa-hanya-saya-yang-ditersangkakan

Dianjurkan