Prabowo resmi umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta ASN,
PPPK, hakim, prajurit TNI dan Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2025.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta (11/3), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
PPPK, hakim, prajurit TNI dan Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2025.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta (11/3), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Kategori
🗞
Berita