Pengedar narkotika jenis sabu diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal (OTK) yang mengacak-acak TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan, akhirnya diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.
"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu, Selasa, 8 April 2025.
Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pelalawan #narkotikadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan, pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.
"Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut," jelas Kombes Putu, Selasa, 8 April 2025.
Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pelalawan #narkotikadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pengedar sabu diamankan usai OTK diduga nyabu di TK Pelelawan.
00:05Pengedar narkotika jenis sabu diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal
00:10yang mengacak-acak TK pembina di Langgam, Kabupaten Pelelawan.
00:14Akhirnya diamankan saat res narkoba Polres Pelelawan.
00:18Di Res narkoba Poldariau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menyebutkan,
00:22pria berinisial MS 29 tahun ini,
00:25mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.
00:30Selain MS, diamankan pula sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu
00:35yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.
00:40Penangkapan ini menindaklanjuti dari video viral di sosial media
00:43yang menunjukkan sebuah taman kanak-kanak atau TK di Langgam,
00:47Pelelawan diacak-acak OTK.
00:50Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba.
00:54Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu.
01:00Kompes butuh menambahkan sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS.
01:08Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.
01:14Akibat perbuatannya, MS disangkakan pasal 114 ayat 1,
01:20JO pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika,
01:24nomor 35 tahun 2009.
01:26Ini tepat ya.
01:28Ini kita duga.
01:30Ini juga ketika jadi serbuk a.K.RT.
01:33Pokoknya gitu, Pak.
01:34Ya.
01:35Bukan tahu.
01:36Ya.
01:37selamat menikmati