KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.
Lalu Hadrian menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik.
Ia mendesak agar pelaku diberhentikan dan status guru besarnya dicabut apabila terbukti bersalah secara hukum.
"Status guru besar Edy Meiyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut, karena perbuatannya sangat tidak mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral sebagai pendidik," ujar Lalu Hadrian dalam pernyataannya.
Ia juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta memberi perlindungan penuh kepada korban.
#dpr #gubes #cabul
Baca Juga Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan dengan Bus Suporter Persebaya, Satu Tewas di https://www.kompas.tv/regional/586453/minibus-bermuatan-rokok-ilegal-tabrakan-dengan-bus-suporter-persebaya-satu-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586454/dpr-soroti-guru-besar-farmasi-ugm-minta-dicabut-jika-terbukti-lakukan-kekerasan-seksual
Lalu Hadrian menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik.
Ia mendesak agar pelaku diberhentikan dan status guru besarnya dicabut apabila terbukti bersalah secara hukum.
"Status guru besar Edy Meiyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut, karena perbuatannya sangat tidak mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral sebagai pendidik," ujar Lalu Hadrian dalam pernyataannya.
Ia juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta memberi perlindungan penuh kepada korban.
#dpr #gubes #cabul
Baca Juga Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan dengan Bus Suporter Persebaya, Satu Tewas di https://www.kompas.tv/regional/586453/minibus-bermuatan-rokok-ilegal-tabrakan-dengan-bus-suporter-persebaya-satu-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586454/dpr-soroti-guru-besar-farmasi-ugm-minta-dicabut-jika-terbukti-lakukan-kekerasan-seksual
Kategori
š
BeritaTranskrip
00:00Kesorotan lainnya saudara Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI fraksi PKB
00:05lalu Hadrian Irvani mengecam kasus pelecehan seksual
00:09yang dilakukan seorang guru besar Universitas Gajah Mada.
00:14Ia mendesak agar pelaku dipecat dan dicabut status guru besarnya
00:17jika kasus ini terbukti secara hukum.
00:24Wakil Ketua Komisi 10 DPR lalu Hadrian Irvani merespon serius
00:28kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru besar Fakultas Farmasi UGM.
00:34Ia menilai status guru besar Edi Meyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut
00:39mengingat perbuatannya tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik.
00:48Menurut saya guru besar tersebut layak untuk dipecat dan dicabut status guru besarnya
00:55karena integritas moral merupakan sark fundamental bagi seorang akademisi
01:02terutama yang menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan.
01:08Gelar guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik
01:12tetapi juga mengemban tanggung jawab etika
01:16dan menjadi panutan bagi seluruh sifitas akademika serta masyarakat luas.
01:21Universitas Gajah Mada memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Edi Meyanto.
01:30Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual
01:33terhadap belasan mahasiswi UGM.
01:37Korban diperkirakan 13 mahasiswi
01:40di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan
01:44pada tugas akhir mereka.
01:53Sementara itu para pegiat perlindungan perempuan menyoroti
01:57masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi.
02:02Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan
02:05India Andari
02:07mengatakan organisasinya siap memberikan pendampingan bagi para korban.
02:12Dalam kasus ini UGM telah memberhentikan secara tetap guru besar
02:16yang terlibat pada kasus ini dari jabatannya sebagai dosen.
02:20Kita juga bisa melihat bahwa terungkapnya kasus ini
02:31berarti menunjukkan bahwa mekanisme yang dibangun di kampus
02:34itu berhasil untuk membuat korban melaporkan
02:37dan akhirnya mengusut sampai kemudian kasus ini terungkap.
02:41Tentunya UGM perlu memperhatikan ya
02:44bagaimana pendampingan kepada para korban ini berjalan dengan semestinya.
02:49Tentu perlu ada asesmen kebutuhan korban
02:52dan kemudian memenuhi kebutuhan-kebutuhan korban
02:56baik itu kebutuhan pemulihan psikologis
02:58atau mungkin rasa aman dan lain sebagainya.
03:01Terima kasih telah menonton!