Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • yesterday
Menaker Kaji Soal Penghapusan Outsourcing Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Transcript
00:00Menteri Ketenagakerjaan Menaker Yassir Li mengatakan akan menggaji permintaan Presiden Prabowo soal penghapusan sistem outsourcing atau alidaya yang selama ini menjadi sorotan dalam dunia ketenagakerjaan.
00:17Usai menghadiri diskusi publik di kantor Komnas HAM Jakarta Jumat 2 Mei, Menaker menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian Presiden terhadap kesejahteraan buruh. Namun demikian pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan realistis.
00:30Menaker menilai penghapusan outsourcing membutuhkan revisi regulasi termasuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sehingga akan melibatkan partisipasi publik agar lebih transparan dan adil.
00:47Ini adalah arahan dari Pak Presiden. Pak Presiden yang menyampaikan tentu kemudian kami harus mengkaji ya, kita harus mengkaji dan nanti kita harus laporkan ke Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan akan dihapuskan secepat-cepatnya tapi juga realistis. Itu yang nanti kita akan minta, kita susun dulu rekomendasinya seperti apa, tentu nanti kita akan laporkan ke Pak Presiden.
01:13Praktik outsourcing dinilai merugikan pekerja akibat adanya pemotongan oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja sehingga buruh menerima upah di bawah standar.
01:23Selain itu, sistem kontrak tanpa kepastian kerja dan jenjang karir juga disebut menjadi persoalan serius yang menghambat peningkatan kualitas hidup para pekerja.
01:31Dari Jakarta, Putri Hanifa, Kantor Berita Antara mewartakan.
01:43Terima kasih telah menonton!

Recommended