SuaraHits.com - Tidak punya uang untuk jajan sabu-sabu, sopir dan kernet dump truk nekat bobol minimarket di Desa Tambakrejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, membeberkan modus operandi penjarah minimarket ini. Mulai dari saat beraksi sampai tertangkap. Selengkapnya Disini.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, membeberkan modus operandi penjarah minimarket ini. Mulai dari saat beraksi sampai tertangkap. Selengkapnya Disini.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Tidak punya uang untuk jajan sabu-sabu, sopir dan kernet dam truk nekat bobol minimarket di Desa Tambakrejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo.
00:11Aksi penjarah minimarket ini sempat rekam kamera pengawas di atas bagian kasir.
00:18Nampak dua orang pria berperawakan kurus memasuki area minimarket dengan penutup wajah.
00:25Keduanya beraksi memakai helm dan menutup mukanya dengan kain.
00:28Salah satunya, menutup muka dengan kaos yang dililitkan dan bertelanjang dada.
00:36Keduanya nampak sibuk mengambil rokok yang ada di rak display, termasuk memeriksa laci penyimpanan uang.
00:44Jajaran Satres Krim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk satu dari dua pelaku berinisial AE.
00:52Sedangkan kakaknya, inisial WS, kini sedang buron.
00:57Ada 66 bungkus rokok elektrik dan 164 bungkus rokok tembakau,
01:04dengan estimasi kerugian mencapai 9 juta rupiah.
01:08Barang curian itu dijual melalui Marketplace Reset.
01:12Uangnya untuk beli sabu.
01:14Polsek Tongas menerima laporan dari petugas Alfamart,
01:22bahwa di Alfamart yang masuk di desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas,
01:28telah terjadi pencurian dengan pemberatan.
01:32Barang yang diambil adalah rokok berbagai merek.
01:35Kemudian setelah menerima laporan tersebut,
01:38dengan respon cepat, petugas dari Polsek Tongas,
01:42segera menerbitkan laporan pulisi, melakukan penyelidikan,
01:47dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku,
01:51pelaku saat itu diamankan di sekitar pom bensin AKR Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas.
01:58Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku ada dua orang,
02:06namun yang berhasil kami amankan masih satu orang.
02:12Potensi kerugiannya adalah sekitar 9 juta rupiah.
02:23Hasil belum sempat dijual, jadi pada saat diamankan,
02:26barang bukti masih ada pada pelaku.
02:30Rencananya menurut hasil pemeriksaan akan dijual secara online di marketplace.
02:36Dan berapa TKP?
02:38Saat ini satu TKP, namun hasil interogasi,
02:44pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali sebelumnya,
02:50dua juga sasarannya sama, yaitu Indomark dan Alphamark,
02:53dengan modus yang sama juga, namun pelaku belum berhasil mengambil barang.
03:01Untuk pekerjaan pelaku?
03:02Pekerjaan pelaku sopir.
03:04Inisial?
03:05Ay, inisial Ay, umur 26 tahun,
03:09alamat Kecamatan Nguleng, Kabupaten Pasurwan.
03:12Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 363,
03:18ancaman hukumannya adalah tujuh tahun.
03:20Selamat menikmati.