Buni Yani Penuhi Panggilan Penyidik
Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Buni Yani kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Category
🗞
News