Ada Apa dengan e-KTP Rakyat Indonesia saat Ini

  • 7 years ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 untuk menjerat korporasi ‎yang diduga terlibat skandal korupsi proyek e-KTP, yang merugikan negara triliun rupiah.

Recommended