• 7 tahun yang lalu
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh 13 sopir angkutan umum. Dalam laporannya ke Polresta Samarinda, korban yang berinisial TA mengaku bukan cuma diperkosa di dalam angkot. Ia juga mengaku diperjualbelikan dari satu pelaku, ke pelaku lain dengan imbalan sabu. Korban mengaku ia juga dipaksa mengonsumsi sabu di dalam angkutan umum. 

Category

🗞
Berita

Dianjurkan