Komisioner KPU Jadi Tersangka, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi

  • 4 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan keterlibatan Wahyu Setiawan yang menjadi Komisioner KPU namun terlibat dalam kasus dugaan suap. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan diduga terlibat kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pada periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pun menyatakan aksi Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap proses demokrasi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan bahwa proses hukum terhadap Wahyu Setiawan ini menjadi sebuah penyelamatan KPU dari orang-orang bermasalah sehingga bisa ditindak dan tidak menimbulkan kerusakan lembaga yang lebih parah.

Lili Pintauli Siregar mengatakan: Persekongkolan antara oknum penyelenggara pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah dan biaya yang sangat mahal.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Wahyu Setiawan diduga meminta duit sebesar Rp 900 Juta dan telah menerima uang sebesar Rp 600 juta sebagai uang operasional pemulusan penetapan Anggota DPR melalui mekanisme PAW.

#komisionerkpu #kpk #wahyusetiawan