Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Bulan

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - RJ 38 tahun, warga Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di rumah tahanan Polres Brebes, selasa siang. RJ ditangkap polisi setelah diketahui tega menghamili anaknya yang masih berusia empat belas tahun.



Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban dibawa ibunya periksa ke pelayanan kesehatan karena mengeluh sakit dan muntah - muntah. Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui korban tengah hamil dua bulan.



Korban pun menceritakan, bahwa nasib yang dialaminya akibat perbuatan sang ayah. Tindakan persetubuhan dilakukan sang ayah saat korban bersama ibunya tidur satu dalam ranjang.



Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304466/ayah-cabuli-anak-kandung-hingga-hamil-dua-bulan

Dianjurkan