60 Rekeningnya Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Dana ACT?

  • 2 tahun yang lalu
60 Rekeningnya Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Dana ACT?


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan, sudah kami hentikan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/07/07/084231/60-rekeningnya-diblokir-ppatk-bagaimana-nasib-dana-act

#ACT #PPATK

Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan