Imingi Pekerjaan, Pelaku Penipuan Gasak Motor Korban

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV, LAMPUNG Satreskrim Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja melalui media sosial pada Senin (25/7/2022) lalu.

Kronologi penipuan bermula, saat korban mendaftar lowongan kerja melalui media sosial yang disebar pelaku atas nama Kaleb (25).

Korban yang diimingi sebuah pekerjaan ini, akhirnya membuat janji temu dengan pelaku di salah satu pusat perbelanjaan.

Baca Juga Terlilit Utang, Pria Nekat Jadi Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/article/313585/terlilit-utang-pria-nekat-jadi-bandar-narkoba

Lalu, alih-alih tanpa berpikir panjang, korban menyerahkan sepeda motornya yang justru pelaku membawa kabur.

"Setelah diberikan untuk seragam kerjanya, dia (korban) diajak ke kantor alasannya. Kemudian, korban disuruh naik ojek, sepeda motor punya dia (korban) dia (pelaku) yang mengendarai. Kemudian, dibawa kabur," ungkap Iptu A Saidi Jamil Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung.

Selain menangkap pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti, yakni sejumlah berkas lamaran pekerjaan yang diikuti dengan adanya dua laporan kehilangan motor dengan modus serupa.

Baca Juga Bawa Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di https://www.kompas.tv/article/313228/bawa-ganja-seorang-pemuda-diamankan-polisi

Kini, pelaku atas nama Kaleb digelandang polisi ke Mapolresta Bandar Lampung dan terancam bui selama 4 tahun dengan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

#penipuan #pencurianmotor #penangkapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313666/imingi-pekerjaan-pelaku-penipuan-gasak-motor-korban

Dianjurkan