Tetap di Penjara Selama 3,5 Tahun, Banding AG Ditolak Hakim

  • tahun lalu
Sidang banding AG terkait kasus penganiayaan David Ozora digelar pada hari ini, Kamis (27/4/2023). Sidang ini dipimpin langsung oleh Hakim Budi Hapsari.

Dari hasil sidang putusan, hakim resmi menolak banding yang diajukan AG. Pihak Pengadilan Tinggi tetap meminta AG menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lihat selengkapnya di video.

#ag #david #penjara

Artikel terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2023/04/27/114943/tetap-di-penjara-selama-35-tahun-banding-ag-ditolak-hakim

Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan