Mahfud MD: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Panji Gumilang Tetap Diproses

  • last year

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun karena sangat berbahaya jika Pemerintah membubarkan pondok pesantren. Mahfud MD mencontohkan Ponpes Ngruki, meski alumninya terlibat dalam tindak pidana terorisme namun Pemerintah tidak membubarkannya, hanya yang terlibat pidana saja yang diproses hukum.

 

Menurut Mahfud dalam kasus Al Zaytun hanya Panji Gumilang saja yang akan diproses hukum. Mahfud MD mengajak agar pondok pesantren juga mengajarkan ilmu-ilmu umum dan mencetak ahli dan pakar dalam bidang ilmu umum.

 

Kontributor: Abdul Wakhid

Recommended