Sadikin Rusli, Pegawai BPK Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS Kominfo

  • last year

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

 

Sadikin Rusli (SR) diduga menjadi perantara aliran duit korupsi BTS Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

 

Reporter: Riana Rizkia

Produser: Akira Aulia W

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:17 Pagi hari ini saya ingin menyampaikan
00:22 pembahasanan perkara terkait dengan pengembangan dan tidak berdara kurusi
00:30 kasus pengadaan penyediaan infrastruktur BDS 5G, 5G1 sampai dengan 5.
00:40 Tapi pada prinsipnya, dua perkara yang kita kembangkan tadi
00:50 intinya berbeda dengan kasus Indonea.
00:54 Kalau di kasus Indonea itu terkait dengan tingkat hidup korupsi pengadaan
01:02 proyek penyediaan BDS, dua pengembangan berbara
01:10 terkait dengan upaya-upaya di luar perbuatan tersebut.
01:16 Dan itu kenapa beberapa saat yang lalu kami sampaikan khususnya terkait dengan
01:22 isu 27 yang dulu saya sampaikan bahwa ini perbuatan yang berbeda.
01:29 Kalau kami melihat satu peristiwa hukum itu dibataskan oleh uang dan waktu
01:35 tempat dan waktu kita bisa menginfimilasikan, dilakukan dan selesai.
01:42 Apa? Jika ada batasan perbuatan yang berbeda.
01:47 Dan terkait dengan dua perkara tersebut, benar kemarin pada hari Sabtu,
01:54 tanggal 14 Oktober 2023, sekitar pukul 9 pagi, tim penyelidik Kejahatan Raku
02:06 Bidang Tindak Binara Khusus telah melakukan penangkapan upaya paksa,
02:13 upaya paksa terhadap saudara SDK.
02:17 Hal itu kami lakukan mengingat setelah mencermati pengembangan hasil penyelidikan
02:29 dan dinamika yang terjadi di persidangan setelah kami pastikan bahwa keterangan-keterangan
02:38 tersebut elefant dan upaya-upaya mencari alat bukti lain juga moleh kami temukan.
02:46 Sehingga pemanggilan-pemanggilan terhadap yang bersambutan tidak juga dihadiri.
02:57 Maka untuk percepatan penahanan perang kami lakukan upaya paksa.
03:05 Selain upaya paksa tersebut, tim juga melakukan pemerintahan dalam rangka untuk memperkuat
03:13 bukti yang ada.
03:15 Para wilayah pemerintahan termasuk juga rangka elektronik, beberapa rangka elektronik
03:25 dan beberapa surat pembukaan.
03:29 Nah selanjutnya yang bersambutan kita lakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tigi Surabaya.
03:42 Dari hasil pemeriksaan di Kejaksaan Tigi Surabaya, Jawa Timur, tim menyala menyimpulkan
03:55 upaya bersambutan layak untuk dikeluarkan ke Jakarta.
04:02 Dan selanjutnya kami lakukan penangkapan.
04:07 Setelah tiba-tiba di Jakarta sekitar pukul 10 malam dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif
04:17 dan sekaligus kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yang kita temukan berdasarkan
04:23 hasil pemembangun pemeriksaan terhadap bukti yang bersambutan sehingga keistiwanya bisa
04:30 dapat ditarik kesimpulan, terdapat cukup alat bukti sehingga saudara SDK ini segera kita
04:43 tetapkan sebagai tersangka.
04:46 Dan selanjutnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salim Bajang
04:55 Bangun Kejaksaan Lagu di Jakarta.
04:58 [Musik]
05:03 Terima kasih.

Recommended