Jubir Ditahan Kejari Jaktim, Timnas Amin Beri Pendampingan Hukum

  • last year

Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin menyesalkan tindakan penahanan terhadap Juru Bicaranya, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

 

Selain kasus yang sudah berjalan cukup lama, tindakan penahanan yang dilakukan terjadi di tengah aktifnya Indra Charismiadji membantu jalannya kampanye pasangan Anies-Muhaimin.

 

Hal ini menjadi pertanyaan serta kegundahan tersendiri bagi Timnas Amin.

 

Timnas Amin akan melakukan pendampingan hukum hingga mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

 

Reporter: Rani Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [MUSIK]
00:02 [MUSIK]
00:04 [MUSIK]
00:06 [MUSIK]
00:08 [MUSIK]
00:10 [MUSIK]
00:12 [MUSIK]
00:30 [MUSIK]
00:42 Tinggal sekarang persoalannya, ini mau digunakan, dijadikan alat untuk menekan secara politik atau tidak?
00:49 Itu saja perbedaannya.
00:50 Itulah harapan kita kepada aparat pendega hukum untuk supaya jangan bermain-main dengan rata hukum untuk kepentingan politik.
00:58 Makanya hari ini kami sampaikan, mengingatkan kepada aparat pendega hukum,
01:02 supaya laksanakan tugas Anda, bahwa Anda adalah pendega hukum bagi semuanya,
01:08 bukan hanya bagi kita, atau bagi 01, 02, 03, tapi bagi semuanya, bagi masyarakat bangsa Indonesia ini.
01:15 [MUSIK]

Recommended