Saham SUGI Terancam Delisting
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan perusahaan tercatat PT Sugih Energy Tbk (SUGI) setelah sahamnya disuspensi selama 54 bulan atau selama 4,5 tahun per tanggal 1 Januari 2024. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk Informasi yang disampaikan oleh perseroan.