Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng
Inilah penampakan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tumpukan uang ini merupakan hasil penggerebekan polisi dari dari sebuah ruko di Srengseng.
Polisi memeriksa intensif 3 tersangka yang diamankan berinisial M, YA dan FF. Petugas menyita uang palsu senilai Rp22 miliar, alat pencetak uang dan alat penghitung uang. Para tersangka terancam pidana maksimal selama 12 tahun penjara.
Reporter: Rizki Faluvi
Produser: Reza Ramadhan
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Jom, mari adih.
00:02Ya, pada ide ya.
00:04Ya, amat.
00:06Ilamat.
00:30Sub indo by broth3rmax