Bamsoet Absen, Mahkamah Kehormatan Dewan Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua MPR RI

  • 4 months ago

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak hadiri panggilan klarifikasi soal laporan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (20/6/2024).

 

MKD DPR RI pun sepakat akan memanggil Bamsoet untuk hadir dalam sidang putusan laporan etik terkait pernyataan seluruh fraksi setuju melakukan amandemen UUD 1945. Hal itu didasari atas hasil musyawarah MKD DPR RI.

 

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, Bamsoet telah menjawab pokok aduan dalam surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Untuk itu, kata Adang, pihaknya akan memanggil Bamsoet dalam sidang putusan.

 

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi.

 

Reporter: Achamad Al Fiqri 

Produser: Akira AW

Category

🗞
News
Transcript
00:00Jadi, satu, surat dari Teradu tidak dapat diserima
00:05karena tidak memiliki nilai untuk dipertimbangkan tentang ketidakhadirannya
00:11karena tidak memenuhi pasal 3 dan 4 Peraturan Tata Tertib JPRRI.
00:18Dua, Teradu sudah menjawab pokok perkara pada poin 4.
00:23Tiga, orang-orang itu keputusan hasil musyawarah.
00:29Mahkamah Orang-Orang Dewan akan memanggil Teradu
00:32yang akan kami jadwalkan kemudian
00:35untuk mendengarkan keputusan Mahkamah Orang-Orang Dewan.
00:40Dijadwalkan kemudian setelah rapat internal NKD.
00:45Setuju?
00:46Setuju.

Recommended