Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Kader Partai Gugat ke Mahkamah Konstitusi

  • 20 hari yang lalu
Seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan uji materi terkait ambang batas perlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu dilayangkan oleh kader PPP bernama Didi Apriadi.

Kuasa Hukum Pemohon, M Malik Ibrohim menyampaikan, kliennya mempersoalkan norma yang menyatakan "Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Dianjurkan