Terbawa di Kap Mobil, Polantas Terluka

  • last month

Aipda Suprihadi, anggota Satlantas Polres Kudus tersangkut di bagian depan kap mobil hingga satu kilometer. Mobil melaju kencang dari Jepara menuju perbatasan Kudus.

 

Aksi pengemudi ugal-ugalan asal Jepara terhenti setelah dihadang warga. Usai kejadian Tomo Hari Priyanto, warga Jepara, ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kontributor: Nur Khoirudin

Category

🗞
News
Transcript
00:00Oke, Zone Update hari ini kita buka dengan informasi seorang pengembudi mobil di Kudus Jawa Tengah
00:04Dijadikan tersangka Husein melarikan seorang anggota polisi di depan kap mobilnya
00:09Diduga pengembudi mobil asal Jepara tidak terima saat terjaring razia di pos polisi terminal Jatiwetan, Kudus
00:20Seorang anggota polisi lolintas tersangkut di bagian depan kap mobil
00:24Mobil meluju kencang dari arah Jepara menuju perbatasan Kudus
00:28Aibda Suprihadi anggota satlantas polisi Kudus tersangkut di bagian depan kap mobil hingga 1 km
00:39Aksi pengembudi yang ugal-ugalan asal Jepara ini tersenti setelah dihadang oleh warga
00:50Husein kejadian Tomohari Prianto warga Jepara Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka
00:55Hasil pemiksaan awal tersangka membawa mobil tanpa surat-surat alias mobil bodong
01:00Kejadian ini membuat anggota polintas terluka
01:05Kristiwa berawal saat tersangka Tomohari Prianto warga Jepara Jawa Tengah melintas di depan terminal Jatiwetan, Kudus
01:12Polisi melakukan razia karena mobil yang dikembudikan tersangka menggunakan plat nomor yang tidak standar
01:18Mobil sempat berhenti namun tiba-tiba tancap gas hingga membawa Aibda Suprihadi ke bagian depan kap mobil
01:24Saat kejadian tersangka sedang bersama temannya dan akan mengantar dagangan pisang yang dipesan oleh pembeli di sekitar terminal Kudus
01:33Husein Kristiwa tersebut Tomohari Prianto terancam 2 tahun 8 bulan penjara
01:38Pada kasus ini sejumlah barang bukti disita termasuk mobil yang digunakan oleh tersangka
01:43Dari Kudus Jawa Tengah Nur Khairudin melaporkan

Recommended