Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Perwalian Anak Kelompok Rentan

  • bulan lalu
JAKARTA, POJOKBACA.ID - PN Kejaksaan Negeri Jakarta Barat gelar sidang Permohonan Perwalian Anak Kelompok Rentan.

Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan Kegiatan Penyerahan Akta/Penetapan Perwalian Anak.

Jaksa Pengacara Negara bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali anak dari Panti Sosial Bina Grahita. Terdapat 15 anak berkebutuhan khusus dari Panti Sosial Bina Grahita yang ditetapkan perwaliannya dalam kegiatan ini yaitu atas nama Septi, Jepri, Usep, Fadil, Didan, Farhan, Catur, Syawal, Nuri, Haikal, Jelo, Putra Wijaya, Tio, A. Rizki, dan Noval.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024 bertempat di Ruang MH Thamrin Lantai 2 Blok B Gedung Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dianjurkan