• tahun lalu
BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengingatkan para calon peserta Pilkada 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Ada beberapa tempat yang memang dilarang dijadikan tempat pemasangan APK Pemilu.

Selain APK, Lembaga Pendidikan juga dilarang untuk dijadikan lokasi Kampanye. Kemudian tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi.

Dianjurkan