Habis Dipenjara Karena Gelapkan Uang, Kades Runtu Diusir Warga dari Kantor Desa

  • kemarin dulu
JAKARTA, POJOKBACA.ID - Usai keluar dari penjara dalam kasus penggelapan dan penipuan sejumlah uang milik warga, Kepala Desa (Kades) Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diusir warga di kantor desa.

Videonya viral di pesan whatsapp pada Senin 2 September 2024. Kades Runtu tersebut bernama Juhrian Sahri. Warga juga menyegel pintu kantor Desa Runtu dengan papan kayu.

Kekecewaan warga terhadap Kades Runtu Juhrian Sahri lantaran kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan pasca kebebasannya menjalankan proses penjara.

Sekretaris Camat (Sekcam) Arut Selatan, Neneng Imat menuturkan, terkait kejadian di Desa Runtu, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) hadir dan beberapa kali melakukan mediasi dengan harapan bermusyawarah mencari solusi yang terbaik.

“Tidak dengan cara kekerasan atau anarkis yang akan mengganggu ketertiban atau roda pemerintahan,” ujar Neneng di kantor Kecamatan Arsel.

Category

🗞
News

Dianjurkan