KOMPAS.TV - Dalam upaya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan investasi dan bisnis di Indonesia, Mahkamah Agung bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama ini bertujuan untuk saling berbagi ilmu dan wawasan mengenai berbagai kebijakan hukum internasional.
Penandatanganan perjanjian ini tertuang dalam Minutes of Meeting (MoM), yang ditandatangani oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, bersama perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan JICA di Jakarta.
Syamsul Maarif mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berlangsung hampir dua dekade antara Mahkamah Agung dan para stakeholder terkait.
Syamsul menambahkan bahwa Mahkamah Agung dan JICA akan terlibat dalam kegiatan yang berkontribusi pada penguatan fungsi pengadilan, khususnya dalam kasus perdata terkait bisnis yang lebih luas, tidak terbatas pada bidang kekayaan intelektual saja.
Kerja sama ini diharapkan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam menangani perkara lintas negara dan perkara internasional lainnya.
JICA, sebagai mitra internasional selama dua dekade terakhir, telah memberikan dukungan teknis berupa pelatihan serta pendampingan dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.
Perpanjangan kerja sama ini merupakan komitmen JICA untuk terus mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh Hakim Agung Agus Subroto, Hakim Agung Rahmi Mulyati, para pejabat dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, dan perwakilan JICA.
#manews
Baca Juga Terungkap! Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Diduga untuk Danai Pilkada di https://www.kompas.tv/regional/561336/terungkap-uang-palsu-di-kampus-uin-makassar-diduga-untuk-danai-pilkada
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561337/ma-jica-lanjutkan-kerja-sama-pengembangan-hukum-ma-news
Penandatanganan perjanjian ini tertuang dalam Minutes of Meeting (MoM), yang ditandatangani oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, bersama perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan JICA di Jakarta.
Syamsul Maarif mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berlangsung hampir dua dekade antara Mahkamah Agung dan para stakeholder terkait.
Syamsul menambahkan bahwa Mahkamah Agung dan JICA akan terlibat dalam kegiatan yang berkontribusi pada penguatan fungsi pengadilan, khususnya dalam kasus perdata terkait bisnis yang lebih luas, tidak terbatas pada bidang kekayaan intelektual saja.
Kerja sama ini diharapkan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam menangani perkara lintas negara dan perkara internasional lainnya.
JICA, sebagai mitra internasional selama dua dekade terakhir, telah memberikan dukungan teknis berupa pelatihan serta pendampingan dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.
Perpanjangan kerja sama ini merupakan komitmen JICA untuk terus mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh Hakim Agung Agus Subroto, Hakim Agung Rahmi Mulyati, para pejabat dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, dan perwakilan JICA.
#manews
Baca Juga Terungkap! Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Diduga untuk Danai Pilkada di https://www.kompas.tv/regional/561336/terungkap-uang-palsu-di-kampus-uin-makassar-diduga-untuk-danai-pilkada
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561337/ma-jica-lanjutkan-kerja-sama-pengembangan-hukum-ma-news
Category
🗞
Berita