• 3 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Dalam putaran final Pilkada DKI Jakarta 2024, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan keluar sebagai pemenang.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih setelah berhasil meraih lebih dari 2.183.239 suara unggul di seluruh wilayah administrasi di Jakarta.

Terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru diharapkan dapat memberikan solusi terhadap sejumlah permasalahan kronis yang dihadapi warga Jakarta.

Baca Juga Hoax Banjir Bandang di Dampit Kabupaten Malang di https://www.kompas.tv/regional/561362/hoax-banjir-bandang-di-dampit-kabupaten-malang

Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah resmi mengundangkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024, tentang Daerah Khusus Jakarta pada tanggal 30 November 2024.

Undang-undang Daerah Khusus Jakarta ini sebelumnya telah disahkan oleh legislator pada tanggal 19 November 2024.

Beberapa perubahan signifikan dalam UU DKI Jakarta yang baru ini meliputi perubahan nomenklatur pada empat pasal dan penambahan pasal penjelasan mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, dari Jakarta ke IKN.

#jakarta #pramonoanung #dkj

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561363/jakarta-status-baru-pemimpin-baru

Dianjurkan