• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menangkap ASB selaku Direktur Utama PT KTM yang merupakan buron terkait kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong.

"Pada tanggal 7 Juni 2016, tersangka ASB selaku Dirut PT KTM mengajukan permohonan persetujuan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton selanjutnya atas permohonan tersebut, Menteri Perdagangan yaitu tersangka TTL menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada Rabu, (5/2/2025).

"Untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada PT yang bersangkutan dengan surat persetujuan impor nomor 04 dan seterusnya, pada tanggal 14 Juni 2016 tanpa melalui pembahasan Rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula," lanjutnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli juga menyebut bahwa persetujuan impor gula yang diajukan ASB juga dilakukan tanpa ada rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga Kata Kejagung soal Tersangka Lain Selain Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula di https://www.kompas.tv/video/566982/kata-kejagung-soal-tersangka-lain-selain-tom-lembong-dalam-kasus-impor-gula

#kejagung #gula #tomlembong #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571970/full-kejagung-beber-peran-1-buron-tertangkap-terkait-kasus-dugaan-korupsi-impor-gula-tom-lembong

Dianjurkan