• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto menyatakan kecewa atas putusan Hakim Tunggal Djuyamto atas praperadilan kliennya.

"Kami kecewa dengan keputusan hakim. Kami tidak menemukan pertimbangan hukum kenapa praperadilan itu ditolak. Ini adalah dinamakan miscariage justice," kata Todung usai sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).

"This is not the end," kata Todung melanjutkan.

Lebih lanjut Kuasa Hukum lainnya Magdir Ismail juga menyatakan kekecewaannya atas pertimbangan hakim menolak praperadilan Hasto.

"Yang kita sebut penggabungan perkara dalam kumulasi objektif, subjektif. Seharusnya permohonan ini kalau memang dinyatakan tidak dapat diterima alat buktinya tidak cukup harusnya itu yang dijadikan dasar," katanya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Agung

#hastokristiyanto #praperadilanhasto #kpk

Baca Juga TOK! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto di https://www.kompas.tv/nasional/573757/tok-hakim-pn-jaksel-tolak-praperadilan-hasto-kristiyanto





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573758/praperadilan-hasto-ditolak-todung-this-is-not-the-end

Dianjurkan